Setelah Romy Terciduk

Penulis

Senin, 18 Maret 2019 07:30 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Jawa Timur, 15 Maret 2019. Saat ini, Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. instagram.com/romahurmuziy

Dalam laut boleh diajuk, dalam hati siapa tahu. Peribahasa ini pas benar untuk Muhammad Romahurmuziy. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu tampak meyakinkan sebagai politikus antikorupsi, seperti dikesankan dari kicauannya di Twitter ketika memperingati Hari Antikorupsi 2018.

"Bagi saya berpolitik adalah Hobi, bukan sumber penghasilan. Selamat #HariAntiKorupsi," demikian ia menulis di akun resminya, @MRomahurmuziy. Ia juga mengunggah video pidatonya ketika mengatakan pejabat dan penjahat saat ini beda tipis. "Hari ini menjabat, besok langsung bisa menjadi penjahat."

Jumat pagi pekan lalu, Romy diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Surabaya. Komisi antirasuah menyatakan ia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 2018–2019. Bersamanya turut diciduk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Skandal itu memalukan. Kementerian yang bertanggung jawab mengurus soal agama, termasuk di dalamnya pembangunan akhlak, malah berulang kali dihebohkan kasus korupsi. Sebut saja kasus korupsi rapat fiktif, dana pembangunan masjid, pencetakan Al-Quran, hingga dana haji. Gara-gara korupsi dana haji 2010–2011 dan 2012–2013 itu, Menteri Agama periode 2009–2014 Suryadharma Ali diganjar hukuman 10 tahun penjara. Kini Romy-yang menjadi Ketua Umum PPP pengganti Suryadharma-menyusul dibui lantaran diduga memperjualbelikan jabatan.

Kementerian Agama tidak ikut didesentralisasi, sehingga penentuan pejabatnya hingga di daerah menjadi kewenangan pusat. Tapi bagaimana Romy-yang bukan pejabat Kemenag-bisa menentukan pejabat di kementerian tersebut? Soal ini harus diungkap oleh KPK. Romy tak mungkin melakukannya tanpa melibatkan orang dalam. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentu tidak perlu kagok membantu KPK, sungguhpun ia seorang kader PPP.

Advertising
Advertising

Tapi pekerjaan rumah Menteri Lukman yang utama adalah membersihkan kementeriannya dari praktik korupsi yang sudah berurat-berakar. Ia harus bergegas karena masa jabatannya tinggal beberapa bulan lagi.

Salah satu cara yang bisa dilakukan segera adalah mengangkat inspektur jenderal baru, yang bertugas melakukan pengawasan internal. Diketahui, sejak Mochammad Jasin selesai menjabat itjen pada Januari 2017, jabatan tersebut dirangkap sekretaris jenderal. Walhasil, pengawasan tidak maksimal karena dilakukan oleh pelaksana. Tentu Menteri Lukman harus mencari itjen sekaliber M. Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2007–2011. Salah satunya, berkat Jasin, korupsi dana haji Menteri Suryadharma dulu terbongkar.

Pemerintah juga mesti segera mewujudkan rencana untuk menyubsidi keuangan partai politik. Ketua partai yang terjerat kasus korupsi bukan cuma Romy. Sebelumnya, ada Ketua Umum PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, hingga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Meski berbeda-beda asal partainya, motif korupsi mereka diduga serupa: mencari dana untuk membiayai kegiatan politik partai.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya