Rapor Kinerja Pemerintah Daerah

Penulis

Arif Nurdiansah

Senin, 18 Maret 2019 07:30 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri acara silaturahmi Kapolri Tito Karnavian dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 15 Februari 2019.

Arif Nurdiansah
Peneliti Tata Kelola Pemerintahan Lembaga Kemitraan

Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan rapor sebagai basis penentuan reward dan punishment kinerja kabupaten/kota di bawahnya perlu diapresiasi dan didukung. Langkah ini akan menempatkan kembali peran provinsi, baik sebagai pembina dan pengawas terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan maupun koordinator pembangunan antar-kabupaten/kota serta melakukan peninjauan usulan anggaran dan produk perundang-undangan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Upaya ini juga sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja gubernur kepada publik. Dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur juga bertanggung jawab untuk melaporkan jalannya pemerintahan di bawahnya kepada presiden dan kepada publik yang telah memilihnya.

Bagi daerah, rapor kinerja yang dilakukan oleh provinsi akan menciptakan persaingan sehat antar-daerah. Apa yang dapat ditawarkan provinsi kepada daerah dengan rapor terbaik sebagai insentif? Sedikitnya terdapat tiga mekanisme yang dapat dijadikan rujukan untuk memberi insentif kepada daerah dengan kinerja terbaik. Pertama, provinsi mendapat anggaran dari pusat sebagai bagian dari pembinaan dan mengurangi kesenjangan antar-daerah, salah satunya melalui mekanisme dana dekonsentrasi, yang aturannya melekat pada fungsi koordinasi gubernur.

Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah, telah memberikan kewenangan kepada provinsi untuk merekomendasikan kepada pusat usul dana alokasi khusus untuk daerah. Ketiga, mekanisme insentif berupa non-anggaran. Misalnya, wilayah yang memiliki rapor kinerja tinggi mendapat prioritas dalam pembangunan infrastruktur dan dipromosikan sebagai wilayah wisata atau investasi. Ini menjadi terobosan yang akan menarik daerah untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik karena insentif itu akan meningkatkan potensi daerah untuk dikunjungi wisatawan dan investor.

Advertising
Advertising

Pengukuran kinerja daerah perlu memperhatikan prinsip yang menjunjung tinggi partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Jika tidak, alih-alih ingin memperbaiki kinerja dan menciptakan iklim persaingan yang sehat, pengukuran justru dianggap tidak adil dan condong pada dukungan kepada pemimpin daerah yang berasal dari satu partai atau partai-partai pengusung gubernur.

Gubernur Jawa Barat dan pemimpin provinsi lain di Indonesia memiliki beberapa alternatif pengukuran yang selama ini telah dilakukan, seperti Indeks Reformasi Birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri melalui Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

Ada juga pengukuran yang dilakukan oleh organisasi nonpemerintah, seperti Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional Indonesia yang mengukur tingkat korupsi dan Local Economic Governance Index (LEGI) oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah yang mengukur sejauh mana pemerintah daerah mengelola perekonomiannya untuk menarik investasi berdasarkan persepsi pelaku usaha.

Ada pula Indonesia Governance Index (IGI) oleh Kemitraan yang melihat sejauh mana kualitas tata kelola pemerintahan sebuah daerah berdasarkan interaksi empat aktor, yakni pejabat politik, birokrasi, masyarakat sipil, dan masyarakat ekonomi.

Interaksi empat aktor itu diukur karena praktik pemerintahan yang buruk kerap melibatkan pemerintahan yang bekerja sama dengan pihak eksternal, baik pengusaha maupun masyarakat sipil. Sebagai contoh, godaan dari masyarakat atau pengusaha yang mencoba memberi imbalan atau suap dalam mengurus perizinan atau pelayanan publik akan membuat birokrasi tergoda. Demikian juga sebaliknya, ketika pemerintah dan birokrasi menarik pungutan liar, masyarakat akan tergoda untuk memberikan demi mendapatkan layanan yang cepat. Pembenahan empat aktor itu akan sangat menentukan wajah tata kelola pemerintahan sebuah daerah.

Sudah saatnya rapor kinerja pemerintah daerah memiliki ukuran yang jelas dan terukur, bersifat universal, serta membandingkan dengan wilayah lain agar publik mendapatkan pelayanan dengan kualitas terbaik. Peluang pengukuran ini salah satunya dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi. Akankah Gubernur Ridwan Kamil mengambil tanggung jawab mulia ini dan menjadi yang pertama di Indonesia untuk menerapkan amanat undang-undang yang selama ini belum serius dilaksanakan?

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya