Simalakama Kebijakan Batu Bara

Penulis

Jumat, 15 Maret 2019 07:30 WIB

Ekspor Batu Bara Tak Tercatat Hampir 1 Juta Ton

KEPUTUSAN pemerintah menaikkan jumlah pasokan batu bara untuk pasar dalam negeri tidak hanya akan memukul bisnis sektor ini, tapi juga bakal mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan produsen batu bara menjual produknya kepada perusahaan dalam negeri untuk memenuhi target domestic market obligation atau DMO sebesar 26,12 persen dari total produksi nasional.

Masalahnya, tahun lalu saja, dari target 25 persen, produsen-produsen batu bara hanya bisa memasok 21 persen. Target produksi tahun ini juga turun menjadi 479,8 juta ton dari 485 juta ton tahun lalu. Kebijakan yang bertabrakan ini tak hanya membingungkan pelaku usaha, tapi juga kontraproduktif dalam usaha memperbaiki ekonomi. Kita tahu, perekonomian nasional bisa dikatakan meriang dengan indikasi defisit neraca pembayaran.

DMO memang membuat pengusaha tak leluasa mengekspor produksi batu bara. Jika ketentuan ini dihapus, mereka akan menjual batu bara ke pasar luar negeri. Secara otomatis, ada kesempatan memperbaiki neraca pembayaran kita. Menggenjot ekspor batu bara juga meningkatkan peluang memperkuat nilai tukar rupiah.

Pertengahan tahun lalu, pemerintah memang hendak menghapus soal DMO ini. Tapi pengumuman itu diralat empat hari kemudian seusai rapat kabinet terbatas di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo memerintahkan ketentuan ini diberlakukan kembali untuk memastikan pasokan batu bara buat PT PLN (Persero). Selama ini, separuh pembangkit perusahaan listrik negara itu masih menggunakan bahan bakar fosil batu bara.

Bisa dikatakan, keputusan mempertahankan DMO dibuat untuk memastikan pasokan listrik tak terganggu. Pada masa kampanye, aliran listrik yang terjamin juga diperlukan demi mempertahankan popularitas calon presiden inkumben. Jika listrik byar-petkarena PLN tak mampu membeli batu bara dengan harga pasar dan dilarang menaikkan tarif listriktentu saja akan mempengaruhi tingkat keterpilihan Jokowi pada 17 April nanti. Dengan kondisi keuangan PLN saat ini, membeli batu bara dengan mengikuti harga pasar bisa membuat neraca perusahaan itu limbung.

Advertising
Advertising

DMO jelas menguntungkan PLN. Dengan ketentuan ini, perusahaan itu membeli batu bara pada harga US$ 70 per metrik ton, jauh di bawah harga pasar dunia yang di atas US$ 90 per metrik ton. Masalahnya, tak semua perusahaan batu bara menghasilkan produk yang spesifikasinya cocok untuk kebutuhan pembangkit PLN. Jika hanya menghasilkan batu bara berkalori tinggi yang tak cocok untuk kebutuhan PLN, satu perusahaan jelas tidak mampu memenuhi DMO. Rentetannya, karena tak mampu memenuhi DMO, perusahaan tersebut akan mendapat sanksi berupa pemangkasan izin produksi. Akibatnya, produksi turun, penghasilan negara dari royalti dan pajak turun. Devisa yang semestinya dihasilkan dari ekspor pun tak jadi masuk.

Maka, ketimbang membuat kebijakan simalakama yang akan membunuh industri, menurunkan pendapatan negara, juga tak mendapatkan devisa, pemerintah harus mengoreksi target DMO itu dengan lebih moderat. Kebutuhan PLN harus dipenuhi seraya memberi kelonggaran bagi industri batu bara mengekspor produk yang tak cocok untuk PLN. Setelah itu, pemerintah mewajibkan transaksi atau devisa ekspor tersebut masuk ke dalam negeri untuk menyeimbangkan neraca pembayaran.

Pemerintah mesti memilih kebijakan yang tak memukul bisnis dan ekonomi secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, perlu inovasi teknologi menggantikan batu bara, eksplorasi baru, hingga memproduksi energi terbarukan. Dalam jangka pendek, turunkan target DMO, perbaiki data produksi, dan naikkan tarif listrik untuk menolong kas PLN agar bisa membeli batu bara ke luar negeri dengan harga wajar. Pemerintah tak selalu harus mengambil kebijakan populis jika pada akhirnya justru akan merugikan negara.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya