Batalnya Larangan Rapat di Hotel

Penulis

Kamis, 14 Februari 2019 07:30 WIB

Keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan larangan bagi pemerintah daerah menggelar rapat di hotel patut disayangkan. Presiden menganulir keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepekan sebelumnya dan langkah itu terlihat diambil secara grasah-grusuh.

Senin lalu, di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Jokowi menyatakan larangan yang dikeluarkan bawahannya itu tak akan diteruskan. Respons Jokowi itu menindaklanjuti kekhawatiran pengusaha bahwa larangan yang dikeluarkan Menteri Tjahjo bakal memukul industri pariwisata.

Larangan rapat di hotel dikeluarkan Tjahjo menyusul pemukulan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Borobudur, Sabtu malam dua pekan lalu. Di hotel itu, Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua menggelar rapat evaluasi atas kajian Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua 2019. Setelah insiden itu, Tjahjo memerintahkan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri membuat aturan agar pemerintah daerah tak menggelar rapat di hotel, dan urusan dengan kementerian dibahas di kantor kementerian.

Presiden Jokowi seharusnya mempertimbangkan alasan Menteri Tjahjo mengeluarkan larangan itu. Rapat anggaran yang digelar di hotel membuka celah penyalahgunaan anggaran. Rapat pembahasan anggaran secara tertutup, seperti yang digelar Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua, jelas meniadakan akses pengawasan oleh publik dan membuka celah kongkalikong antara eksekutif dan legislatif-yang sangat mungkin ditunggangi kepentingan pengusaha. Sudah selayaknya urusan yang menyangkut penggunaan keuangan negara dibahas secara transparan di hadapan publik.

Larangan rapat di hotel sebenarnya bukan baru pertama kali. Pada akhir 2014, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu, Yuddy Chrisnandi, mengeluarkan kebijakan serupa yang disertai sanksi penundaan kenaikan pangkat bagi birokrat yang melanggar. Sudah jamak terjadi, birokrat gemar menggelar rapat di hotel menjelang akhir tahun untuk menghabiskan anggaran. Menteri Tjahjo pada Januari 2015 mengatakan ada penghematan hingga Rp 600 miliar dengan mengurangi rapat di luar kantor. Namun, setelah diprotes pengusaha hotel dan pemerintah daerah, kebijakan itu dicabut.

Advertising
Advertising

Mungkin benar, tidak semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki ruang rapat yang memadai. Menggelar rapat di hotel bisa jadi lebih murah manakala harus mendatangkan dan menginapkan orang dari daerah. Maka, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan bahwa rapat di luar kantor diadakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan semata-mata untuk menaikkan penyerapan anggaran. Pemerintah pun bisa mengurangi biaya pertemuan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang memungkinkan rapat jarak jauh tanpa perlu mendatangkan peserta rapat.

Pengusaha hotel dan restoran sebaiknya juga tak manja dan bergantung pada rapat birokrat. Banyak cara bisa dilakukan untuk mendatangkan pengunjung hotel. Sebaliknya, pemerintah harus bisa mengurangi ketergantungan pada rapat di hotel, sembari menggiatkan pariwisata yang membuat hotel tak kekurangan tamu.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

15 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

45 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

53 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

57 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya