RUU Permusikan

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 9 Februari 2019 07:30 WIB

Penyanyi Marcell Siahaan mengungkapkan pendapatnya terkait RUU Permusikan saat diskusi kisruh Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama kalangan musisi di Cilandak Town Square, Jakarta 04 Februari 2019. TEMPO/Nurdiansah

Putu Setia
@mpujayaprema

Anang Hermansyah bermaksud baik. Politikus yang juga penyanyi ini merasa heran kenapa penyanyi luar negeri bisa kaya-raya, sementara penyanyi Nusantara nasibnya tak sebaik itu. Apalagi pemusik tradisional, ibarat tersisih dari gemerlapnya dunia hiburan. Sebagai anggota Dewan yang membidangi masalah pendidikan dan budaya, Anang pun bersama kawan-kawannya berinisiatif membuat Rancangan Undang-Undang Permusikan.

Anang seperti bergerak dalam diam, tak merasa perlu melibatkan pemusik lain. Sampailah pada saatnya rancangan itu berupa draf dan dibawa ke sidang DPR. RUU Permusikan itu pun langsung dijadikan prioritas dalam pembahasan DPR, maklum inisiatif Dewan. Wakil rakyat kita seperti lupa banyak rancangan undang-undang yang telantar di Senayan gara-gara mereka jarang bersidang.

Jagat musik juga geger. Kok, ya, ada ide membuat undang-undang tentang musik? Bagaimana dengan dunia sastra, teater, seni rupa, pedalangan, dan seterusnya? Apakah nasib sastrawan dan dramawan Nusantara tak ikut diperhatikan? Apakah semua masalah bisa diselesaikan hanya dengan undang-undang?

Saya ingat sebuah kisah di kampung, puluhan tahun lalu. Dalam rapat desa, ada yang mengusulkan membuat awig-awig-ini semacam undang-undang yang berlaku di sebuah desa adat-yang mengatur soal kencing. Dalam bahasa sekarang, bolehlah disebut RUU Perkencingan. Alasan atau sebut saja "naskah akademik" dari aturan itu adalah keprihatinan tentang orang yang masih kencing sembarangan. Bahkan ibu-ibu kencing berdiri di sembarang tempat di pinggir jalan dengan hanya menyingsingkan sedikit kainnya. Memprihatinkan. Karena itu, harus diatur di mana boleh kencing, bagaimana posisi kencing, dan seterusnya. Yang melanggar didenda.

Advertising
Advertising

Syukurlah awig-awig perkencingan tak jadi dibuat. Zaman berubah, urusan selesai dengan imbauan kepala desa menjaga kebersihan dan tata krama. Bayangkan kalau soal kencing diatur secara formal, bisa merembet membuat aturan bagaimana cara makan, apa boleh pakai tangan kiri atau tidak, apa harus duduk atau boleh berdiri, apa nasinya boleh bersisa di piring atau tidak.

Jika RUU Permusikan dianggap perlu, jangan-jangan RUU Perpuisian lebih penting. Belakangan ini, ada puisi bermasalah menjurus ke soal suku, ras, dan antar-golongan, bahkan disebut menista ulama. Haruskah dibuat pasal-pasal yang mengaturnya seperti halnya RUU Permusikan? Misalnya, penyair harus berkelakuan baik, punya sertifikat kepenyairan, tidak menjadi partisan partai politik. Banyak hal bisa diatur, termasuk di mana puisi itu harus dibaca, bolehkah saat talk show di televisi.

Jika bermaksud mengangkat harkat dan kesejahteraan musikus, ada banyak cara, tak harus undang-undang tersendiri. Masukkan masalah itu ke undang-undang yang sudah ada. Ada undang-undang tentang hak cipta yang di dalamnya mengatur masalah royalti, pembajakan, dan seterusnya. Ada UU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, ada UU Pemajuan Kebudayaan, mau undang-undang apa lagi? Boro-boro bikin undang-undang baru, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana saja tak rampung-rampung. Coba lihat tunggakan rancangan undang-undang yang harus dikerjakan DPR, lebih mengenaskan. Jangan-jangan malah perlu ada RUU tentang Percepatan Membahas Undang-Undang.

Gelombang penolakan RUU Permusikan sudah meluas. Ada ratusan ribu yang tanda tangan petisi menolak rancangan ini. Kalau undang-undang ini serius mau dibahas memang keterlaluan. Tapi, kalau sekadar jadi pengalihan isu dari kampanye capres yang makin ngawur, bolehlah kita ramaikan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

24 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

36 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

52 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya