Kemanusiaan

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 26 Januari 2019 07:30 WIB

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negara Cilacap, Jawa Tengah, 12 Januari 2016. Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Darren Whiteside

Putu Setia
@mpujayaprema

Ini bukan sorotan tentang Pancasila, khususnya sila "kemanusiaan yang adil dan beradab". Saya tak mau mencampuri urusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, lembaga yang kurang saya kenal kiprahnya. Ini soal kegaduhan rencana pembebasan narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir.

Rencana pembebasan itu diucapkan sendiri oleh Presiden Jokowi dengan dalih kemanusiaan. Usia ustad itu sudah tua dan perlu berkumpul dengan keluarganya untuk perawatan kesehatan. Namun protes berdatangan, bahkan dari pemerintah Australia secara resmi.

Tiba-tiba ada koreksi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebutkan keluarga Abu Bakar Ba’asyir memang sudah lama mengajukan permohonan pembebasan dengan alasan usia dan kesehatan. Presiden Jokowi memahami masalah kemanusiaan itu. Hanya, Ba’asyir bisa bebas bersyarat jika menandatangani kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila.

Lalu masalah pun tambah jelas ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebutkan Ba’asyir sebenarnya sudah berhak mendapatkan bebas bersyarat sejak Desember lalu asalkan menandatangani pernyataan setia kepada NKRI dan Pancasila. Jadi, faktor kemanusiaan betul-betul tidak ada kaitannya dengan pembebasan ustad sepuh ini.

Advertising
Advertising

Jika begitu halnya, urusan kemanusiaan dan menegakkan hukum tak bisa dikaitkan. Dua hal yang berbeda. Lalu bagaimana menjelaskan remisi yang diterima I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup, otak pembunuhan wartawan Radar Bali,AA Bagus Narendra Prabangsa? Dia dapat remisi khusus dari Presiden Jokowi dan hukuman pun menjadi 20 tahun. Alasan Menteri Yasonna begini: Susrama berkelakuan baik di penjara, dan dia sudah sepuluh tahun menjalani hukuman, usianya pun di atas 60 tahun. Apakah dalam kasus ini unsur kemanusiaan dikaitkan? Tersirat seperti itu walau memang ada peraturan yang membenarkan.

Ada cerita lama yang menarik sebagai bahan renungan bagaimana unsur kemanusiaan diabaikan dalam hukum. Menimpa Ibu Sumiarsih yang dieksekusi mati setelah ibu sepuh ini menjalani hukuman 20 tahun. Sumiarsih ditembak mati pada 18 Juli 2008 untuk kejahatan pembunuhan yang dilakukan pada 13 Agustus 1988.

Sumiarsih dieksekusi bersamaan dengan anak kandungnya, Sugeng. Keluarga ini melakukan kesalahan berat dengan membunuh keluarga Letkol (Mar) Purwanto di Surabaya. Keluarga pembunuh, selain Sumiarsih dan Sugeng, adalah Djais Adi Prayitno (suami Sumiarsih), Adi Saputro (menantu), Nano (keponakan Sumiarsih), dan Daim (orang kepercayaan). Keluarga yang terbunuh, selain Purwanto, adalah istrinya, kedua anaknya, dan seorang keponakan. Pembunuhan dipicu oleh permasalahan utang-piutang dalam pengelolaan bisnis di kompleks prostitusi Dolly.

Nyawa dibalas dengan nyawa. Semua keluarga Sumiarsih dihukum mati. Namun suaminya bisa "mati dengan wajar", meninggal dunia di penjara karena sakit. Sumiarsih berdoa agar bisa meninggal dengan cara seperti itu. Doa yang begitu panjang sampai 20 tahun. Para sipir di Lembaga Pemasyarakatan Medaeng, tempat Sumiarsih ditahan, menjadikan dia sebagai "ibu teladan" dalam hal kesantunan, ketaatan berdoa, dan bekerja. Haryo Abrianto, satu-satunya anak Purwanto yang masih hidup, juga sudah memaafkan Sumiarsih. Kemanusiaan yang beradab sepertinya sudah hadir. Namun keadilan menjadi alasan untuk menembak mati Sumiarsih.

Mungkin perlu ada aturan lebih rinci mengaitkan keadilan dengan kemanusiaan. Berkelakuan baik saja dapat remisi, kenapa yang divonis mati tak ada evaluasi, lalu dibiarkan menanti bertahun-tahun "hanya untuk mati". Yang paling ideal, menurut saya, memang menghapus hukuman mati demi kemanusiaan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

28 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

55 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

56 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya