Tertibkan Pedagang dengan Tegas

Penulis

Rabu, 23 Januari 2019 07:30 WIB

Pedagang menggelar lapak dagangannya di trotoar Jalan Jatibaru Raya di bawah Skybridge Tanah Abang, Jakarta, Sabtu 29 Desember 2018. Sejumlah pedagang tetap bertahan meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang mereka berjualan di trotoar sejak Skybridge Tanah Abang diresmikan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima. Perlawanan para pedagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, saat ditertibkan oleh petugas jelas tak bisa dibenarkan. Gubernur Anies Baswedan perlu memperhatikan kepentingan masyarakat luas dalam menata Ibu Kota.

Kericuhan terjadi ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menertibkan para pelapak yang berjualan di trotoar. Para pedagang itu tidak mau diusir. Mereka adalah pedagang baru dan pedagang lama yang tidak memperoleh tempat berjualan di jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang.

Gubernur Anies jangan mengulangi kesalahan pada tahun lalu, yakni terlalu lunak kepada para pedagang di pinggir jalan. Saat itu, ia mengizinkan pedagang membuka lapak di tengah Jalan Jatibaru. Bahkan pemerintah DKI menyediakan tenda bagi para pedagang. Penggunaan jalan untuk berjualan ini jelas melanggar undang-undang. Ombudsman Perwakilan Jakarta pun menegur pemerintah DKI atas keputusan itu. Kebijakan tersebut membuat Jalan Jatibaru semakin semrawut dan merugikan pengguna jalan.

Setelah dikritik dari sana-sini, Gubernur Anies membuat kebijakan baru: membangun skybridge di atas Jalan Jatibaru. Para pedagang kaki lima kemudian dipaksa pindah ke dalam jembatan itu. Namun rupanya relokasi itu tak memuaskan dan sebagian pedagang kembali menggelar dagangannya di trotoar Jalan Jatibaru.

Pemerintah DKI semestinya menertibkan kawasan Tanah Abang lewat kebijakan yang konsisten dan sistematis, bukan tambal-sulam. Sikap tegas amat dibutuhkan karena setiap jengkal wilayah Ibu Kota merupakan "ladang rezeki" yang selalu diserbu pedagang kecil dari Jakarta dan sekitarnya. Tak lama setelah pedagang lama ditertibkan atau direlokasi, pasti datang lagi pedagang baru.

Advertising
Advertising

Absennya tangan-tangan pemerintah dalam mengatur dan menertibkan suatu kawasan akan mengundang para preman berkuasa. Temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta memperlihatkan hal ini. Sekelompok preman telah menarik bayaran Rp 50 ribu setiap hari dari setiap pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru, yang jumlahnya sekitar 400 pedagang.

Studi O.B. Server, "Corruption: A Major Problem for Urban Management: Some Evidence from Indonesia", menunjukkan hal serupa. Pemerintah DKI Jakarta sebetulnya hanya mendapat 30 persen dari potensi pendapatan pajak dari sektor informal ini. Sisanya masuk ke kantong pelayan publik dan preman.

Gubernur Anies jangan keliru menerapkan slogan "Maju Kotanya, Bahagia Warganya" yang ia dengungkan dalam kampanye pemilihan gubernur 2017. Membikin bahagia pedagang kecil, apalagi kalau ia benar-benar warga Ibu Kota, amat perlu. Hanya, Gubernur juga harus memikirkan kepentingan masyarakat luas. "Jakarta sebagai kota yang maju" juga sulit diwujudkan tanpa adanya ketertiban.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

28 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

55 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

56 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya