Salah Kaprah Menindak Pelacuran

Penulis

Senin, 14 Januari 2019 07:00 WIB

ilustrasi perempuan teraniaya (pixabay.com)

TAK seharusnya polisi mengumbar drama penangkapan Vanessa Angel yang mereka tuduh menjalankan praktik prostitusi di sebuah hotel di Surabaya pekan lalu. Kalaupun benar Vanessa menjual jasa layanan seksual, polisi tak seharusnya menindak dia, melainkan muncikari yang menjadi perantara transaksi dengan jerat perdagangan manusia.

Polisi tak seharusnya pula menggerebek Vanessa yang konon sedang bersama laki-laki hidung belang yang memesannya di hotel tersebut. Bagaimanapun, Vanessa punya hak privasi di tempat privat. Polisi bisa menunggunya di luar hotel, lalu memeriksanya untuk mendapatkan bahan buat menjerat sang germo, pelaku kejahatan sebenarnya.

Dari kacamata hukum positif, sebagai manusia bebas, Vanessa punya hak atas tubuhnya sendiri. Persoalan moral adalah urusan dia dengan Yang Mahakuasa. Prostitusi menjadi kriminal jika ia melibatkan pihak ketiga, mereka yang menjadi perantara transaksi. Seperti diatur dalam hukum pidana, muncikari adalah penjahat sebenarnya karena menangguk keuntungan dari perbuatan asusila orang lain.

Polisi juga terkesan main-main dengan hanya mengungkap inisial nama pembeli jasa Vanessa. Penyembunyian itu mengundang kecurigaan bahwa polisi menjebak Vanessa hanya untuk membuat kehebohanbukan penegakan hukum memberantas pelacuran. Mengumbar Vanessa dengan drama televisi akan berhenti pada sensasi semata. Jika polisi serius ingin memberantas prostitusi, Vanessa seharusnya menjadi saksi mahkota yang identitasnya dirahasiakan untuk membongkar jaringan di belakangnya. Cara ini bukan tak mungkin malah lebih efektif mengungkap kejahatan lebih besar, yakni korupsi. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, pelacur kerap dipakai sebagai materi suap dari kontraktor penerima proyek kepada pejabat pemerintah.

Menjadikan Vanessa tokoh utama pelacuran juga berujung pada penghakiman publik terhadap perempuan. Sama seperti komoditas jual-beli, prostitusi melibatkan penjual dan pembeli. Tak seharusnya Vanessa menanggung sendiri penghakiman publik yang mengatasnamakan moral masyarakat. Kini Vanessa tak hanya menjadi korban muncikari, tapi juga korban stereotipe budaya patriarki yang menganggap pelacuran terjadi hanya karena kerusakan moral perempuan. Ia juga telah menjadi korban pelanggaran asas praduga tidak bersalah.

Advertising
Advertising

Sebuah otokritik: media massa sayangnya telah pula mengamplifikasi klaim sepihak polisi. Semua cerita yang disampaikan "aparat penegak hukum" ditelan mentah-mentah tanpa sikap kritis. Penggerebekan Vanessa diterima sebagai kewajaran. Pertanyaan sederhana misalnya tak diajukan: apa pentingnya menggerebek Vanessa jika secara hukum yang mesti menanggung salah adalah sang muncikari? Yang juga menyedihkan: pemberitaan media massa menjadi bahan gunjingan para pendukung budaya patriarki di media sosial lewat pelbagai meme dan komentar.

Pelacuran adalah profesi paling tua di muka bumi. Penggunaan argumentasi moral tidak akan mengakhiri pekerjaan itu. Mengurangi pelacuran merupakan cara bijak dan realistis ketimbang berambisi menghilangkannya sama sekali. Memberantas kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan baru merupakan langkah strategis yang lebih mendasar.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

4 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

34 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

46 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya