Debat Cari Selamat

Penulis

Rabu, 16 Januari 2019 07:00 WIB

Dari kanan: pasangan capres inkumben, Joko Widodo alias Jokowi - Ma'ruf Amin, Ketua KPU Arief Budiman, dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat pengundian nomor urut capres 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 21 September 2018. Nomor urut tersebut digunakan sebagai citra diri untuk kampanye dan dasar penyiapan logistik pilpres dan sosialisasi kepada masyarakat. TEMPO/Subekti.

KOMISI Pemilihan Umum seharusnya tidak berlebihan mengakomodasi keinginan calon presiden dan wakil presiden mengenai mekanisme debat, yang mulai digelar pekan ini. Kedua kubu tampak menginginkan aturan debat yang paling aman, tanpa pertanyaan kejutan. Mekanisme yang disetujui Komisi ini akan menggerus kualitas debat.

Sikap lunak Komisi Pemilihan sudah terlihat dalam urusan penyampaian visi-misi. Muncul perbedaan pendapat mengenai siapa yang menyampaikannya: calon presiden atau tim kampanye. Kegiatan ini akhirnya dibatalkan dengan alasan tidak ada kesepakatan antara kubu pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Komisi lantas menggabungkan penyampaian visi-misi dengan perhelatan debat.

Begitu pula dalam soal aturan main debat. Komisi semestinya tidak mengakomodasi keinginan kubu Prabowo-Sandiaga yang meminta daftar pertanyaan sebelum acara debat. Boleh jadi, permintaan ini diajukan untuk menghindari kejadian pahit seperti saat debat lima tahun silam. Kala itu, Prabowo tak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan lawannya.

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden seharusnya siap menghadapi debat model apa pun, termasuk menjawab pertanyaan yang tak terduga. Toh, aturan main berlaku bagi kedua belah pihak. Artinya, kubu lawan bisa pula gelagapan dalam menghadapi pertanyaan sulit. Sistem debat dengan pertanyaan yang sudah dibocorkan justru akan mengurangi spontanitas dan orisinalitas calon.

Tarik-menarik juga terjadi dalam penentuan panelis acara debat. Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, yang diusulkan kubu Jokowi, akhirnya dicoret sebagai panelis. Begitu pula mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang disodorkan kubu Prabowo. Kedua nama itu terpental karena tidak ada kesepakatan di antara kedua kubu.

Advertising
Advertising

Komisi Pemilihan seharusnya bersikap tegas. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, Komisi bertugas mengatur dan menyelenggarakan pemilihan, bukan menjadi lembaga mediasi. Undang-undang juga tidak mensyaratkan kesepakatan kedua pasangan calon dalam mengatur mekanisme debat. Cuma, dalam penentuan moderator, memang disyaratkan adanya persetujuan kedua kubu selain kriteria seperti berintegritas tinggi, jujur, dan tidak memihak.

Ketidaktegasan Komisi Pemilihan juga menyebabkan kedua kubu saling melempar pernyataan yang menyudutkan lawan. Tim Prabowo menuding Jokowi takut mengadu visi-misi karena enggan menyampaikannya langsung. Sebaliknya, tim Jokowi menyebut Prabowo takut debat karena menghindari pertanyaan terbuka. Perseteruan yang tidak substansial ini bisa dihindarkan jika Komisi mengatur mekanisme penyampaian visi-misi dan debat secara lugas.

Belum adanya penyampaian visi dan misi secara lisanseharusnya dilakukan sejak awal kampanyemembuat publik kurang mengetahui pandangan resmi kedua calon presiden. Selama ini, kampanye pun hanya dipenuhi perang kata yang jauh dari tujuan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Tak muncul pula perdebatan yang bermutu dan adu gagasan menyelesaikan persoalan bangsa.

Sebagai regulator pemilu, Komisi Pemilihan Umum semestinya tidak berkompromi dengan kedua calon presiden, terutama dalam menentukan aturan main, demi menjaga kualitas debat. Berlangsungnya debat yang bermutu sebetulnya amat diharapkan demi mengurangi kecenderungan saling mencaci seperti yang terjadi selama ini.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya