Lindungi KPK dari Teror

Penulis

Jumat, 11 Januari 2019 07:00 WIB

Wadah Pegawai KPK memutar video CCTV yang merekam teror bom di penyidik KPK, Afief Yulian Miftach, Rabu, 9 Januari 2019. ROSENNO AJI

Aksi teror di rumah dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu dinihari lalu, seharusnya tak boleh terjadi. Polisi yang bertugas menjaga kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif jelas lalai melaksanakan tugasnya. Beruntung bom molotov dan bom pipa yang dipasang di rumah Agus dan Laode tak sampai meledak dan menimbulkan korban.

Kini pelaku teror itu tengah dikejar aparat penegak hukum. Jika kelak pelaku tertangkap, jaksa wajib menuntutnya dengan hukuman seberat mungkin. Ini penting agar ada efek jera buat mereka yang coba-coba mengganggu KPK.

Ketidakmampuan polisi mengantisipasi aksi teror di rumah pimpinan KPK sebenarnya tak terlalu mengejutkan. Sampai sekarang polisi juga masih gagal menyelidiki sembilan insiden sebelumnya ketika staf KPK menjadi korban kriminalisasi. Rupa-rupa teror yang dialami staf KPK, dari perampokan alat kerja sampai penyerangan fisik, semua tak diusut tuntas. Pendeknya, tak ada satu pun aksi teror terhadap KPK yang berhasil dibongkar. Ini faktor penting yang memicu terus bermunculannya teror baru.

Aksi teror pada April 2017 merupakan contoh nyata. Ketika itu penyidik senior KPK, Novel Baswedan, disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Sampai saat ini-hampir dua tahun sejak kasus ini terjadi- ada kesan polisi justru sengaja membiarkan aksi teror itu agar tidak terungkap.

Karena itu, kini saat yang tepat untuk Presiden Joko Widodo bersikap. Dia bisa membentuk tim independen pencari fakta untuk mengungkap siapa di balik kasus penganiayaan Novel. Fakta-fakta yang terungkap sejauh ini sudah cukup sebagai bukti awal. Ada saksi, cangkir bekas air keras, juga rekaman video pengawas. Polisi bahkan telah membuat dan menyebarkan sketsa pelaku.

Advertising
Advertising

Selain itu, pengamanan terhadap penyidik dan pimpinan KPK mesti diperketat. Lembaga antirasuah ini harus meninjau kembali dan memperbaiki berbagai prosedur sekuriti terhadap kantor, pegawai, serta penyidik dan pimpinan. Berkaca pada teror yang terus terjadi, kalau perlu, pimpinan dan para penyidik utama KPK mendapat pengawalan.

Ada baiknya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memikirkan rancangan undang-undang yang memastikan perlindungan terhadap penyidik dan pimpinan KPK. Sebagaimana Undang-Undang Terorisme mewajibkan negara menjamin keselamatan aparat hukum dalam perkara tindak pidana terorisme, perlindungan serupa perlu diberikan kepada petugas antikorupsi. Ini tentu jika semua orang sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Serangan terhadap petugas antikorupsi dengan sendirinya merupakan sikap antidemokrasi dan pendorong kejahatan kemanusiaan.

Ke depan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian harus memastikan anak buahnya tak lagi kecolongan. Personel tim pengamanan dari polisi harus ditambah. Penjagaan polisi atas rumah pimpinan KPK juga harus diperketat. Upaya-upaya melancarkan aksi teror serupa harus dicegah sebelum terlambat. Serangan sekecil apa pun atas pimpinan KPK dan jajarannya tak boleh sampai terjadi lagi.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

28 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

55 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

56 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya