Saatnya Korban Bicara

Penulis

Selasa, 8 Januari 2019 11:35 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

KEBERANIAN Rizky Amelia, pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, mengungkap pemerkosaan dan perundungan seksual yang menimpanya berkalikali dalam dua tahun terakhir harus didukung. Apa yang dilakukan perempuan 27 tahun ini sungguh tak mudah, mengingat terduga pelaku adalah atasannya sendiri, anggotaDewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, dan kantor tempatnya bekerja seolah olah menutup mata.

Keberanian Amel begitu dia biasa disapa muncul seiring dengan era baru ketika perempuan korban kekerasan seksual di seluruh dunia menolak untuk terus dibungkam. Selama ini, dengan dalih takut kehilangan pekerjaan atau akses finansial, mereka cenderung diam dan pasrah menjadi korban perundungan seksual. Kini tidak lagi.

Gerakan global yang disebut sebagai #MeToo atau "Saya Juga" ini berawal dari pengungkapan kasuskasus perundungan seksual yang dilakukan para pembesar dan selebritas Hollywood di Amerika Serikat pada Oktober 2017. Dari produser film Harvey Weinstein, aktor gaek Bill Cosby, sampai komedian Louis C.K. harus kehilangan posisi dan pekerjaan setelah perilaku miring mereka diekspos para korban. Gerakan #MeToo menginspirasi banyak korban untuk mulai berbicara dengan terbuka mengenai kekerasan seksual yang mereka alami.

Apa yang menimpa Amel di tempat kerjanya tidaklah unik. Banyak kasus serupa terjadi di tempat lain. Komisi Nasional AntiKekerasan terhadap Perempuan mencatat ada tren kenaikan jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan setiap tahun. Tahun lalu, angkanya naik 37 persen dibanding tahun sebelumnya. Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan intensitas kasus kekerasan seksual adalah rendahnya kesadaran publik akan masalah ini. Masyarakat cenderung permisif terhadap kekerasan seksual dan kerap menyalahkan perempuan.

Karena itulah, ketika Amel pertama kali melaporkan peristiwa yang dialaminya dua tahun silam, tak aneh jika tak ada satu pun atasannya yang tergerak bertindak. Ketika November lalu Amel kembali dilecehkan dan disebut tak becus bekerja karena tak mau lagi menjadi korban kekerasan seksual, lagi-lagi sistem pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan gagal bekerja. Pengaduan yang disampaikan Amel dijawab dengan pemberhentian.

Advertising
Advertising

Semestinya, sejak Amel pertama kali melaporkan apa yang dialaminya kepada atasannya, BPJS merespons laporan itu dan meneruskan pengaduan Amel ke Dewan Jaminan Sosial Nasional. Dewan ini bisa membentuk panel ad hoc untuk memeriksa laporan itu. Tidak segera dilaporkannya kasus pemerkosaan Amel kepada aparat penegak hukum ketika pertama kali terjadi dua tahun silam adalah dampak langsung dari tidak adanya sistem pendukung untuk korban di lingkungan BPJS sendiri.

Sebagai lembaga publik yang mengelola dana ratusan triliun rupiah dari jutaan pekerja, BPJS harus segera memperbaiki diri. Lembaga itu harus punya mekanisme pelindungan atas perempuan dan pencegahan perundungan seksual di tempat kerja. Jika tidak, BPJS bisa dituduh ikut andil memelihara kondisi kerja yang tidak setara dan bias gender.

Sebenarnya, tragedi yang menimpa Amel bisa dicegah jika kita memiliki payung hukum yang melindungi korban secara menyeluruh. Itulah mengapa pengesahan Rancangan UndangUndang Penghapusan Kekerasan Seksual di Dewan Perwakilan Rakyat kian mendesak. Urgensi legislasi ini terus meningkat setiap kali ada kasus kekerasan seksual. Keberanian Amel berbicara seharusnya menjadi inspirasi agar Senayan bergegas.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya