Utamakan Keselamatan Pasien BPJS

Penulis

Senin, 7 Januari 2019 07:30 WIB

Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus memastikan pelayanan terhadap masyarakat tak berkurang akibat penghentian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Keselamatan pasien harus menjadi pertimbangan utama dalam penghentian kerja sama tersebut.

BPJS Kesehatan memutus kontrak kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik di berbagai wilayah per 1 Januari lalu. Kementerian Kesehatan dan BPJS beralasan, unit kesehatan itu tak punya atau belum memperbarui sertifikat akreditasi yang menjadi syarat administrasi. Akhir Desember lalu, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek mengirim surat kepada Direktur Utama BPJS yang isinya merekomendasikan agar 551 dari 616 rumah sakit yang belum terakreditasi tetap diperpanjang kontraknya. Maka, sedikitnya 65 rumah sakit dihentikan kerja samanya.

Patut disayangkan, Kementerian Kesehatan dan BPJS terkesan menutup-nutupi kebijakan itu dengan tidak mengumumkan penghentian kerja sama. Seharusnya kebijakan yang berpengaruh luas terhadap kepentingan publik tersebut disosialisasi secara masif, bukan malah disembunyikan. Dengan demikian, masyarakat, terutama yang memiliki masalah kesehatan serius, bisa mengantisipasi keputusan itu sejak jauh hari.

Di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, misalnya, pasien peserta BPJS Kesehatan kini harus menempuh perjalanan laut hingga 152 kilometer untuk mendapatkan layanan kesehatan. Penyebabnya, BPJS memutus kerja sama dengan satu-satunya rumah sakit di pulau tersebut. Tak hanya merepotkan, kondisi ini juga membuat pasien kritis bertaruh nyawa lantaran penanganan yang tidak tepat waktu.

Alasan pemerintah bahwa sertifikasi diperlukan untuk melindungi masyarakat tentu bisa diterima. Standardisasi memang diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Tapi alternatif layanan seharusnya disiapkan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil dan yang sepenuhnya bergantung pada layanan BPJS Kesehatan.

Advertising
Advertising

Lagi pula, semestinya pemerintah dan BPJS memprioritaskan masyarakat dalam membuat kebijakan. Tidak hanya menyangkut akreditasi rumah sakit, tapi juga yang lain. Masalah lain yang sering mengganggu layanan kesehatan adalah keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. Di Bogor saja, tagihan klaim empat rumah sakit daerah dan 22 rumah sakit swasta yang belum dibayar oleh BPJS mencapai Rp 207 miliar. Tunggakan tersebut mempengaruhi kegiatan operasional dan membuat rumah sakit enggan memberikan layanan prima kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Karena itu, selain mengejar standardisasi rumah sakit, pemerintah dan BPJS perlu membenahi sistem pembayaran klaim, jangan dibiarkan terus berlarut-larut. Tata kelola asuransi kesehatan ini juga perlu diperbaiki agar tidak terus-menerus defisit-tahun lalu defisit diperkirakan mencapai Rp 10,98 triliun. Pendanaan yang sehat, serta rumah sakit yang memenuhi standar, memungkinkan pemerintah dan BPJS melayani kesehatan publik secara lebih optimal.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

6 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

27 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

35 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

39 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

54 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

55 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya