Bersih-bersih Mafia Bola

Penulis

Eddi Elison

Jumat, 4 Januari 2019 06:56 WIB

Menpora Bicara Soal Mafia Sepak Bola

Eddi Elison
Pengamat Sepak Bola Nasional

Hanya seminggu setelah Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Bola (Satgas AMB) pada 27 Desember 2018, polisi menangkap Sekretaris Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Tengah Johar Lin Eng, yang juga anggota Exco PSSI, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Polisi juga menangkap Priyanto, mantan anggota Komisi Wasit PSSI, di Semarang, dan wasit futsal, Anik Yuni Artika Sari, di Pati. Dua hari kemudian ditangkap pula Dwi Irianto, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif), di Yogyakarta. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan utama penipuan.

Johar Lin Eng sebenarnya bukan orang baru dalam percaturan pengaturan skor (match fixing), tapi selama ini selalu tak terjangkau akibat kepengurusan PSSI lama sengaja pasif dalam penanggulangan mafia suap. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, menyatakan, Johar melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk masalah penipuan dan Pasal 378 menyangkut penggelapan, suap, atau pencucian uang. Sebelumnya, Johar dilaporkan oleh Manajer Klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, karena meminta dana untuk pertandingan U-16 putri. Hasil penyidikan polisi juga menemukan bahwa Johar ikut "bermain" dalam pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 dan 3 di Jawa Tengah. Ia disebut terlibat mengatur jadwal pertandingan atau menentukan klub-klub yang akan bertanding agar bisa menang.

Dengan ditahannya Johar, PSSI telah kehilangan dua anggota Exco, badan yang paling menentukan kebijakan lembaga persepakbolaan nasional itu. Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI telah menskor Hidayat, anggota Exco, selama tiga tahun enam bulan karena terlibat percobaan pengaturan skor Liga 2. Hidayat kemudian mundur dari Exco. Komisi juga menjatuhkan skor seumur hidup kepada Bambang Suryo terkait dengan pengaturan skor Liga 3. Bambang protes karena pada 2015 ia sudah dijatuhi hukuman yang sama.

Gebrakan Satgas AMB telah menohok PSSI karena selama ini PSSI terkesan "tidak mampu" menanggulangi mafia bola, padahal masukan dari masyarakat via media massa dan media sosial sudah banyak. Namun, PSSI rupanya masih kurang bahan dan mencoba memanggil puluhan akun media sosial tapi hanya dua yang hadir. Panggilan itu kurang direspons karena pemilik akun media sosial bukanlah anggota PSSI. Tindakan ini juga dinilai kurang tepat. Sebaiknya, jangan ganggu dulu langkah Satgas AMB membersihkan PSSI.

Advertising
Advertising

Masalah suap bola terjadi sejak 1952 saat pertandingan final Kompetisi Perserikatan antara Persebaya dan Persija. Yang terlibat adalah pemain Persija, dan penyuapnya menginap di hotel terdekat dengan Persija. Tak heran jika Latief Harris Tanoto (Tan Liong Houw), pemain Persija, pernah memukul penyuapnya di kamar pakaian setelah mendengar bisik-bisik sang penyuap dengan seorang pemain lain. Tanoto dijatuhi hukuman denda Rp 50 oleh pengadilan karena main hakim sendiri.

Demikian juga M. Saelan, yang kemudian menjadi Ketua Umum PSSI, pernah memborgol dua penyuap di sebuah hotel, setelah diberi tahu Tanoto, dalam pertandingan di Bandung ketika Persija menjadi peserta. Bahkan, Saelan juga yang "menangkap" beberapa pemain tim nasional Asian Games 1962 dan menahannya di rumah tahanan militer.

Ini menunjukkan bahwa pemeran utama dalam kasus suap ini diawali oleh pemain. Ini terjadi juga dalam era Galatama pada 1980-an saat beberapa pemain diadili di pengadilan. Adapun penyuap yang pernah dihukum hanya Sun Kie dari klub Caprina, selain dua orang yang "diadili" Saelan.

Pelaku berikutnya adalah kelompok wasit dan manajer tim. Di era kepemimpinan Azwar Anas, PSSI membentuk Tim Penanggulangan Masalah Perwasitan, yang diketuai Mayor Jenderal Adang Ruchiatna. Kala itu, PSSI menghukum sekitar 25 orang-yang terdiri atas wasit, pengawas pertandingan, manajer tim, dan staf PSSI-dari sekitar 150 orang yang diperiksa selama tiga bulan di tujuh kota.

Kita yakin bahwa saat ini para mafia bola belum bergeser dari pemain, wasit, pengurus klub, dan pengurus PSSI (pusat atau daerah). Jadi, Satgas AMB jangan hanya membuat terapi kejut, tapi juga mulai memanggil bekas wasit dan mantan pimpinan klub yang bermasalah serta para pembisik, seperti Bambang Suryo. Mereka diperkirakan tahu siapa "sang bos" dalam pengaturan skor ini.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

38 menit lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya