Pemilu dan Korupsi Tambang

Penulis

Rabu, 19 Desember 2018 07:00 WIB

Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan lebih gencar membongkar patgulipat di sektor pertambangan. Langkah ini penting karena banyak pejabat dan politikus ditengarai mengumpulkan biaya politik dari praktik kotor di pertambangan.

Sinyalemen itu diungkapkan oleh koalisi masyarakat sipil lewat laporan berjudul "Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batu Bara" yang dirilis belum lama ini. Penelusuran para aktivis lingkungan itu menemukan kaitan erat antara korupsi di sektor pertambangan dan kompetisi politik-dari pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden.

Laporan yang disusun oleh Greenpeace, Auriga, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Jaringan Advokasi Tambang tersebut cukup mencemaskan. Sejumlah elite di kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga tersangkut erat dengan bisnis pertambangan, terutama batu bara. Pendanaan pemilu dari sektor pertambangan akan melahirkan korupsi baru di masa mendatang. Kubu mana pun yang menang akan membalas budi lewat bagi-bagi konsesi tambang.

Komisi antikorupsi perlu menyelidiki praktik kotor yang diduga dilakukan oleh para pemain politik. Lembaga ini juga harus melanjutkan penyelidikan terhadap sejumlah izin usaha pertambangan yang janggal. Dari sekitar 11 ribu izin tambang di seluruh Indonesia, sebanyak 3.772 izin ditengarai bermasalah. Banyak pemilik izin yang tidak clean dan clear. Ada juga izin yang menyerobot kawasan hutan lindung.

Skandal mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang dibui karena menerima gratifikasi izin tambang memperlihatkan sisi gelap sektor pertambangan. Hukuman politikus Partai Amanat Nasional ini semula diperberat menjadi 15 tahun oleh pengadilan banding, tapi akhirnya dipotong lagi menjadi 12 tahun di tingkat kasasi. Adapun pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun masih dipertahankan.

Advertising
Advertising

Sisi lain dari praktik kotor di pertambangan, khususnya batu bara, terungkap pula dalam laporan Indonesia Corruption Watch pertengahan tahun ini. Berdasarkan hasil penelusuran dari tim peneliti ICW selama periode 2006-2016, ditemukan indikasi transaksi ekspor batu bara yang tak dilaporkan senilai Rp 365,2 triliun. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 133,6 triliun.

Tim KPK perlu mengungkap indikasi itu dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Pemberian izin usaha pertambangan yang tidak transparan juga perlu diusut. Jangan sampai hasil kekayaan sumber daya alam kita justru lebih banyak dinikmati oleh para politikus dan pejabat.

Pemerintah semestinya juga melakukan upaya pencegahan dengan menutup segala celah yang memungkinkan korupsi izin pertambangan merajalela. Proses pemberian izin harus dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik ikut mengawasinya.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

6 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

35 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

54 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya