Robohnya Simbol Negara di Ciracas

Penulis

Selasa, 18 Desember 2018 07:00 WIB

Polsek Ciracas Diserang dan Dibakar

Tim investigasi gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Polisi Militer, serta TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara mesti mempercepat pengungkapan kasus pembakaran kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur. Sudah sepekan bekerja, belum ada tanda-tanda pelaku telah teridentifikasi, apalagi ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tim gabungan seharusnya tak kesulitan mendapatkan saksi dan alat bukti. Rekaman video sebelum dan saat penyerbuan beredar luas di Internet. Wajah dan seragam mereka terlihat sangat jelas. Apalagi tersiar kabar bahwa sejumlah pemimpin teritorial dan pejabat kepolisian sempat mendatangi dan menenangkan massa pada malam itu. Artinya, siapa pelaku pembakaran semestinya sudah bisa diketahui.

Pangkal persoalan bermula saat Iwan Hutapea, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, dan Suci Ramdani diduga mengeroyok dua personel TNI di kompleks pertokoan Arundina di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin pekan lalu. Mereka adalah Kapten Komaruddin dan Prajurit Satu Rivonanda Maulana. Selasa malam setelah pengeroyokan, polisi mempertemukan salah seorang pelaku dengan korban pengeroyokan di Polsek Ciracas. Mereka sudah berdamai malam itu juga.

Kabar pengeroyokan kadung beredar luas. Empat pelaku lain tak kunjung tertangkap. Gerombolan pria berambut cepak dan berbadan tegap itu diduga menyisir dan mendatangi rumah orang tua salah satu pelaku lainnya. Pencarian itu berujung penggerudukan, yang lalu merusak dan membakar Polsek Ciracas. Kepala Polsek Ciracas Komisaris Agus Widar ikut terluka akibat penyerbuan itu. Tim dari Polda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku sehari dan dua hari setelah penyerbuan.

Seharusnya persoalan ini tak akan membesar jika pihak-pihak terkait mampu meredam emosi dan mengabaikan provokasi. Masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan dalam peristiwa ini. Mereka yang tak bersalah ikut merasakan dampak buruk saat sweeping dan penyerbuan itu. Para pelaku melampiaskan emosi dengan mengintimidasi, merusak harta, bahkan menganiaya warga yang dianggap menghalangi penyerbuan.

Advertising
Advertising

Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun dalam kasus ini. Penyidik harus menerapkan pasal yang berat kepada para pengeroyok. Selain karena menganiaya anggota TNI yang tak bersalah, mereka kerap meresahkan masyarakat karena aksi mabuk-mabukan di sekitar pertokoan.

Polisi bersama tim gabungan juga harus berani melindungi saksi yang melihat para penyerbu pada malam itu demi kelancaran penyelidikan. Mereka umumnya adalah penduduk sipil yang sedang melintas dan beraktivitas di sekitar markas polisi tersebut.

Sebaliknya, penangkapan pelaku perusakan kantor polisi juga harus dipercepat. Kantor polisi adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi, bukan justru dilecehkan. Penangkapan para pelaku akan menjadi bukti bahwa tidak ada satu pun orang atau lembaga yang kebal hukum di republik ini. Apalagi jika perusakan itu ternyata terbukti dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya