Faktor Ma'ruf dalam Politik Jokowi

Penulis

Selasa, 18 Desember 2018 07:00 WIB

Ketua MUI, Maaruf Amin (tengah), menyambut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat akan menggelar pertemuan tertutup, di Gedung MUI, Jakarta, 18 November 2016. Pertemuan ini membahas kerjasama dalam rangka menjaga kehidupan kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

MA’RUF Amin boleh dibilang menjadi calon wakil presiden karena kepentingan jangka pendek. Presiden inkumben Joko Widodo memerlukan Rais Am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu untuk membentenginya dari serangan primordial, seperti yang dia alami menjelang Pemilihan Umum 2014. Jika pasangan ini mampu mengalahkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada pemilihan 17 April 2019, ulama politikus tersebut bisa jadi betul-betul hanya menjadi "ban serep" Jokowi sepanjang lima tahun pemerintahan mereka.

Jokowi memang terus-menerus diserang lawan politiknya dengan isu rasial. Ia, misalnya, disebut sebagai keturunan Tionghoasatu hal yang tidak menguntungkan secara elektoral. Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota ini juga digembar-gemborkan berasal dari "keluarga Partai Komunis Indonesia". Sejumlah politikus dari kubu penantang bahkan mengajukan usul konyol, memintanya menjalani tes DNA guna membuktikan dia bersih dari partai yang telah lama punah dari Tanah Air itu. Sejak awal, pemerintah Jokowi juga dicap tidak ramah terhadap Islam dengan, antara lain, memunculkan terma semacam "kriminalisasi ulama".

Tekanan terbesar datang pada 2 Desember 2016, ketika ratusan ribu orang berkumpul di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. Dalam jumlah peserta lebih sedikit, massa sebelumnya telah berkumpul pada 4 November tahun yang sama. Mereka menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, yang dituduh menista agama Islam, dipenjarakan. Aksi massa yang kemudian dikenal sebagai Gerakan 212 ini sekaligus menyasar Jokowi, yang dikesankan mendukung Basuki dalam pemilihan gubernur 2017. Mobokrasi ini menumbangkan Basuki dalam kontestasi politik, sekaligus mengirimkannya ke bui dengan vonis dua tahun penjara. Sejarah mencatat: Ma’ruf Amin berperan besar dalam gerakan-gerakan ini. Dalam satu wawancara, dia bahkan mengklaim sebagai penggerak Aksi 212.

Aktivis-aktivis gerakan itu terus mempertahankan momentum dengan antara lain menyelenggarakan "reuni" pada tahun-tahun berikutnya. Ma’ruf Amin tak lagi terlibat dengan alasan perkara Basuki selesai setelah ia dipenjarakan. Namun lawan-lawan politik Jokowi selalu berada di atas panggung. Tensi politik pun selalu meningkat menjelang 2 Desember. Jokowi memulai usahanya mempertahankan jabatan presiden dalam bayang-bayang tekanan gerakan itu. Walhasil, alih-alih mencari pasangan yang mampu menopangnya untuk menjawab tantangan global periode 2019-2024, Jokowi memilih Ma’ruf, yang diperhitungkan bisa membentenginya dari serangan primordial untuk memenangi pemilihan.

Pemungutan suaralah yang akan membuktikan apakah Ma’ruf berhasil menjalankan misi yang dibebankan kepadanya. Yang sudah terlihat saat ini, tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf justru ragu terhadap kontribusi tokoh 75 tahun itu untuk mendongkrak dukungan. Ia juga disebutkan tidak berpengaruh banyak di Banten, daerah asalnyaprovinsi yang pada pemilihan presiden 2014 dimenangi Prabowo. Begitu juga di Jawa Barat, wilayah yang merupakan basis pemilih Prabowo dan banyak menyumbangkan massa pada demonstrasi di Monas, 2 Desember lalu. Kalangan internal Jokowi juga mengungkapkan tidak lancarnya koordinasi dengan sang calon wakil presiden selama masa kampanye.

Advertising
Advertising

Tidak sinkronnya pasangan nomor 01 ini sebetulnya bisa diprediksi sejak awal. Bisa jadi hal yang sama akan terjadi jika kelak mereka memenangi pemilihan dan kemudian memerintah. Inilah konsekuensi pasangan kandidat yang dibentuk tidak berdasarkan kesamaan visi dan misi. Situasi politiklah yang mendikte pilihan Jokowi. Akibatnya, tim pasangan ini perlu waktu buat melakukan kalibrasisesuatu yang tidak mudah, mengingat visi Ma’ruf jauh berbeda dengan para pendukung Jokowi.

Situasi seperti ini akan terus terulang jika sistem politik kita tidak diperbarui. Yang utama adalah perlunya amendemen terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mensyaratkan partai atau gabungan partai memiliki 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya agar bisa mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Pasal ambang batas pencalonan presiden ini membatasi pilihan rakyat. Tak dapat dihindari, ada kesan pesta demokrasi lima tahunan ini telah dibajak elite partai yang diam-diam mengatur agar hanya figur tertentu yang bisa menjadi calon presiden.

Di masa mendatang, sistem politik harus dibuat untuk mengakomodasi munculnya calon-calon alternatif, muda, dan berkualitas. Jika kita gagal membangun sistem itu, kekuatan oligarki akan terus menguasai panggung politik. Masa-masa kampanye akan terus dipenuhi ungkapan primordialitas, bukan visi dan misi yang bisa menjadi pegangan pemilih dalam demokrasi yang sehat.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya