Konflik Agraria yang Merisaukan

Penulis

Rabu, 12 Desember 2018 07:30 WIB

Aksi teatrikal aktivis dan mahasiswa dalam unjukrasapenyelesaian konflik agraria di Kalimantan Timur, Kamis (12/1). Mereka mencatat ada 11 konflik agraria yang harus diselesaikan di Kalimantan Timur. Selain itu mereka juga mendesak agar tentara danpolisi di tarik di daerah konflik agraria. TEMPO/Firman Hidayat

Pemerintah harus mempercepat upaya penataan lahan demi menekan angka konflik tanah. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, yang diteken pada 24 September lalu, jangan sampai menjadi macan kertas. Presiden Joko Widodo semestinya memastikan aturan ini berjalan di daerah-daerah.

Angka sengketa agraria selama ini cukup merisaukan. Lembaga nirlaba Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 659 kasus konflik tanah terjadi sepanjang tahun lalu. Sejumlah konflik bahkan mengundang tindak kekerasan dan penangkapan oleh polisi. Adapun kekerasan yang dilakukan oleh kelompok preman dalam konflik tanah sebanyak 15 kasus dan TNI 11 kasus.

Menurut data yang lebih baru, seperti dilansir Lembaga Studi dan Advokasi HAM, ada 36 kasus kekerasan terhadap pembela hak asasi dan lingkungan pada periode November 2017-Juli 2018. Mereka umumnya terlibat menentang proyek pemerintah yang mengusik tanah sebagai sumber penghidupan rakyat atau merusak lingkungan hidup.

Kasus Sawin dan Sukma bisa menjadi contoh betapa warga berada pada posisi lemah dalam konflik agraria. Warga Desa Mekarsari, Indramayu, ini digelandang polisi dengan tuduhan memasang bendera terbalik. Keduanya merupakan bagian dari kelompok warga yang mengajukan gugatan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap-2 Indramayu.

Jika mengacu pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sawin dan Sukma semestinya tak bisa dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata. Nyatanya, mereka telah mendekam hampir tiga bulan di tahanan kejaksaan setempat.

Advertising
Advertising

Kasus serupa juga dialami Sholihin dan Koko, petani dari Kecamatan Takokak, Cianjur. Mereka dihukum penjara 1 tahun 5 bulan karena mempertahankan lahan garapan yang akan digunakan untuk perkebunan. Rumah petani di wilayah itu dihancurkan pihak perusahaan perkebunan yang membawa aparat keamanan. Di Kulon Progo, sebagian warga menolak rencana pemerintah membangun bandara internasional. Adapun di Sumba Barat, konflik agraria di pesisir Pantai Marosi menewaskan satu orang.

Rentetan konflik itu menunjukkan bahwa persoalan agraria tak bisa diselesaikan hanya lewat pemberian sertifikat tanah secara gratis. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu melakukan evaluasi menyeluruh tentang kebijakan sektor agraria di perkebunan, kehutanan, pertambangan, hingga wilayah pesisir yang berakibat tumpang-tindih kepemilikan lahan.

Pemerintah harus pula memastikan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi dan kabupaten sesuai dengan amanat Perpres Nomor 86/2018 demi menuntaskan berbagai sengketa tanah di berbagai daerah. Jangan sampai rakyat yang menggantungkan hidupnya pada lahan yang ditempati bertahun-tahun justru sering kalah dan tersingkir.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

6 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

27 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

35 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

39 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

54 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

55 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya