Menurunkan Standar Calon Pegawai Negeri

Penulis

Rabu, 28 November 2018 07:30 WIB

Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Pemerintah seharusnya tidak menurunkan standar penerimaan calon pegawai negeri sipil dengan mengabaikan passing grade atau nilai ambang kelulusan. Penurunan standar calon pegawai hanya akan memperlambat perbaikan mutu aparat negara sekaligus merusak program reformasi birokrasi.

Kebijakan tambal-sulam itu dilakukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, baru-baru ini. Ia menetapkan penggunaan sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS. Tujuannya agar jumlah peserta yang lulus ke tahap seleksi selanjutnya sesuai dengan kebutuhan. Dalam seleksi terakhir, hanya sekitar 100 ribu calon yang memenuhi nilai ambang. Padahal pemerintah membutuhkan ratusan ribu pegawai baru.

Menteri Syafruddin semula hendak menurunkan nilai ambang. Tapi belakangan ia menerapkan sistem ranking tanpa mengutak-atik nilai ambang. Masalahnya, meskipun passing grade tidak diturunkan atau dihapus, penerapan sistem peringkat membuat aturan nilai ambang dalam proses seleksi menjadi tidak relevan. Asalkan peserta tes menempati peringkat yang sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan, ia akan lulus meski hasil tesnya jauh di bawah nilai ambang.

Langkah itu jelas tidak sejalan dengan kampanye pemerintah yang menjanjikan perbaikan mutu aparat negara dan reformasi birokrasi. Presiden Joko Widodo pun, dalam banyak kesempatan, selalu berbicara soal pentingnya memiliki sumber daya manusia yang berkualitas untuk menopang Indonesia dalam persaingan global. Semestinya tekad Presiden tecermin pula dalam kebijakan perekrutan pegawai negeri.

Jika calon pegawai yang memenuhi syarat hanya sedikit, pemerintah tidak perlu memaksakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan tenaga birokrasi pada tahun ini. Mekanisme seleksi yang dikeluhkan banyak peserta perlu dievaluasi lebih dulu. Boleh jadi pula, banyaknya jumlah calon merupakan cermin dari buruknya kualitas pendidikan kita.

Advertising
Advertising

Cara-cara pragmatis boleh saja dilakukan pemerintah jika berada dalam kondisi krisis pegawai. Dalam situasi seperti itu, kita bisa mengorbankan kualitas dengan merekrut sebanyak-banyaknya aparat sipil. Masalahnya, kita tidak sedang berada dalam kondisi krisis jumlah pegawai negeri, melainkan krisis kualitas pegawai negeri. Maret lalu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi mengatakan mutu aparat sipil Indonesia, berdasarkan indeks efektivitas pemerintah, masih amat rendah. Dari skala 1-100, nilai mutu pegawai kita hanya 53, sementara Malaysia sudah 86 dan Singapura 90.

Dengan kondisi seperti itu, pemerintah sebaiknya bertahan pada standar penerimaan calon pegawai negeri sipil yang telah ditetapkan. Cara instan dalam merekrut pegawai hanya memberi kesan bahwa pemerintah sekadar ingin merebut hati rakyat demi kepentingan pemilu, tapi mengorbankan upaya peningkatan mutu birokrasi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya