Waspada Pinjaman Online

Penulis

Tulus Abadi

Selasa, 27 November 2018 07:00 WIB

Waspada Pinjaman Online

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Koran Tempo edisi 22 November 2018 melaporkan bahwa potensi ekonomi digital bagi perekonomian Indonesia sangat signifikan, yang diperkirakan mencapai US$ 50 miliar atau sekitar Rp 730 triliun pada 2025. Kita semua, terutama pemerintah, boleh berbangga dan bahkan menepuk dada terkait dengan manfaat ekonomi digital yang kini merambah ke berbagai sektor. Salah satu "anak kandung" ekonomi digital adalah teknologi finansial (financial technology/fintech). Masyarakat pun mulai "terperangkap" oleh fenomena teknologi ini, yang salah satu wujudnya adalah pinjaman online.

Secara umum tak ada masalah dengan kehadiran pinjaman online ini. Bahkan ini suatu keniscayaan, yang konon akan menggeser peran perbankan. Sikap pemerintah yang menyambut gembira kehadiran bisnis ini bisa dimaklumi. Selain karena memang menjadi "tuntutan zaman" pada era ekonomi digital, faktanya pinjaman online juga bisa menjadi pemicu dalam meningkatkan literasi masyarakat di sektor jasa keuangan.

Namun pemerintah juga tidak bisa menutup mata atas berbagai masalah dalam bisnis ini, khususnya dalam perlindungan konsumen, yang berpotensi melanggar hak-hak konsumen. Yang utama adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat. Mayoritas konsumen tidak membaca ketentuannya sebelum bertransaksi (berutang) padahal itu penting untuk menentukan apakah akan tetap berutang atau tidak. Dari ketentuan itulah akan diketahui tentang tata cara pengembalian, besaran bunga/komisi, dan denda harian. Akan diketahui pula apa saja data pribadi konsumen yang akan disedot pengelola.

Keteledoran ini akan berakibat fatal bagi konsumen. Konsumen akan terjerat utang dengan bunga/komisi dan denda yang sangat tinggi (bunga berbunga). Harap dicatat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membebaskan ketentuan besaran bunga/komisi bagi pinjaman online. Besaran bunga ini ditentukan oleh kesepakatan antara pengelola dan konsumen. Padahal mayoritas pinjaman online menerapkan komisi/bunga lebih dari 40 persen dari utang pokok plus denda harian Rp 50 ribu per hari.

Advertising
Advertising

Selain itu, konsumen tidak menyadari bahwa pinjaman online akan menyadap berbagai data pribadi konsumen yang termuat dalam telepon seluler pintarnya. Data itu biasanya berupa alamat domisili, alamat e-mail, foto/video pribadi, dan nomor telepon rekanan, keluarga, atau teman. Pinjaman online juga bisa mendeteksi percakapan WhatsApp yang ada di peranti ponsel pintar konsumen. Berbagai data inilah yang akan dijadikan instrumen untuk menekan atau "meneror" konsumen jika menunggak atau bahkan sekadar menunda pelunasan pinjaman. Layanan berbasis data pribadi inilah yang pada akhirnya membuat konsumen "kejang-kejang" karena secara psikososial akan dipermalukan.

Sialnya, rendahnya literasi digital konsumen masih juga ditindas dengan buruknya performa pengelola jasa pinjaman online. Apalagi, dari sisi keabsahan, mayoritas bisnis pinjaman yang beroperasi di Indonesia belum mengantongi izin operasi dari OJK. Dari 300-an bisnis pinjaman online, hanya 71 di antaranya yang sudah terdaftar di OJK. Yang berizin saja masih banyak menimbulkan masalah, apalagi yang tidak berizin.

Kondisi seperti ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada sinergi kuat antara OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kepolisian untuk membereskannya. Pengusaha pinjaman online yang belum berizin atau terdaftar di OJK tapi sudah melakukan praktik bisnis harus segera diblokir tanpa kompromi. Yang sudah resmi terdaftar tapi banyak melakukan pelanggaran harus diberi sanksi, termasuk sanksi pidana. OJK pun harus secara masif mendidik konsumen guna meningkatkan literasi teknologi finansial sehingga tidak mudah menjadi korban eksploitasi bisnis pinjaman. Dalam hal melindungi konsumen, tugas OJK tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga mendidik dan memberdayakan konsumen. Manfaat ekonomi bisnis ini hanya akan menjadi kamuflase belaka jika perlindungan terhadap konsumennya porak-poranda.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

6 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

27 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

35 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

39 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

54 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

55 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya