Kisruh Kursi Wakil Gubernur DKI

Penulis

Kamis, 8 November 2018 07:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Berlarut-larutnya proses pengisian posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta sangat kita sesalkan. Apalagi lambatnya proses itu bukan karena alotnya perdebatan mengenai kapasitas dan kualitas calon pengganti. Semua berpangkal hanya gara-gara dua partai politik, yakni Gerindra dan PKS-yang menurut undang-undang memang punya hak mengajukan calon pengganti-berebut posisi dan tarik-menarik politik kepentingan.

Kursi Wakil Gubernur Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 27 Agustus lalu untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019. Akibat kekosongan itu, kepemimpinan di Jakarta pun menjadi pincang lantaran Gubernur Anies Baswedan harus bekerja sendirian mengurusi pelbagai masalah di Ibu Kota yang kompleks.

Pada Jumat pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri menyurati Gubernur Anies Baswedan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi untuk meminta pemerintah DKI segera mengisi kekosongan posisi wakil gubernur itu karena menimbang kompleksitas permasalahan di Jakarta yang cukup besar. Menurut Kementerian, kehadiran wakil gubernur juga sangat penting karena bisa mewakili pemerintah DKI guna berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk berbagai hal.

Memang, Gubernur Anies Baswedan pernah mengatakan tugas pemerintah telah dia bagi kepada sekretaris daerah selama posisi wakil gubernur kosong. Tapi sampai kapan hal itu bisa dilakukan? Anies sendiri mengakui kekosongan jabatan wakil gubernur justru berpengaruh pada agenda pemerintah pusat, yang mewajibkan kehadiran kepala daerah dan tidak bisa diwakilkan kepada sekretaris daerah. Contohnya, agenda sidang kabinet atau rapat di kantor kementerian. Itu yang membuat Gubernur Anies kewalahan.

Karena itu, Jakarta mesti segera memiliki wakil gubernur. Tak bisa ditunda-tunda terlalu lama. Adapun Gerindra dan PKS, dua partai pengusung yang punya hak mengajukan calon pengganti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, seharusnya segera bersepakat siapa yang dicalonkan sebagai wakil gubernur. Tentu saja calon wakil gubernur yang memiliki kemampuan, kapabilitas, integritas, dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan atau simpatisan kedua partai itu saja.

Advertising
Advertising

Saat ini warga Jakarta membutuhkan pemimpin yang solid dan bisa berdiri di atas semua kepentingan rakyat. Masih banyak permasalahan di Jakarta yang perlu segera diselesaikan, seperti rendahnya penyerapan anggaran, yang baru mencapai 46,2 persen. Adanya wakil gubernur menjadikan kepemimpinan Jakarta juga tak pincang lagi, sehingga semua program dan kebijakan yang telah direncanakan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan target.

Jika kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta terlalu lama, pelaksanaan program-program pemerintah bisa terhambat. Jangan sampai masyarakat Jakarta yang menjadi korban.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya