Meredam Perselisihan Upah Minimum

Penulis

Bagong Suyanto

Rabu, 7 November 2018 07:04 WIB

Upah Minimum Provinsi

Bagong Suyanto
Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga

Menjelang akhir tahun, salah satu isu di bidang ketenagakerjaan yang selalu muncul adalah soal penetapan upah minimum provinsi (UMP). Keputusan pemerintah tentang besaran UMP hampir setiap tahun selalu memantik sikap tidak puas dari buruh dan pengusaha karena dinilai tidak sesuai dengan harapan. UMP adalah upah minimum tenaga kerja per bulan yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hanif Dhakiri tentang UMP tahun 2019 yang naik hanya 8,03 persen langsung disambut dengan protes, terutama dari pihak buruh. Kenaikan UMP yang tidak lebih dari 10 persen itu dinilai tidak sebanding dengan kenaikan berbagai harga barang kebutuhan sehari-hari, seperti beras, telur, ayam, dan listrik. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, kenaikan UMP yang realistis adalah sekitar 20–25 persen. Kenaikan sebesar itu didasarkan pada hasil survei kebutuhan hidup laik yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan KSPI di beberapa daerah.

Adapun para pengusaha keberatan akan dampak kenaikan itu terhadap biaya produksi dan peluang mereka bersaing di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil. Di mata pengusaha, kenaikan UMP itu dinilai membebani para pelaku industri di tengah terdepresiasinya nilai tukar rupiah. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diklaim akan berpengaruh terhadap biaya operasional pelaku industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.

Bagi mereka, persoalannya bukan pada berapa besaran UMP, melainkan dampaknya terhadap kelangsungan usaha. Dunia usaha yang mati suri dan bahkan sebagian dilaporkan telah mengalami kebangkrutan sering kali dikemukakan pengusaha sebagai bukti kesulitan yang mereka hadapi.

Advertising
Advertising

Pemerintah perlu bersikap arif dan bijak dalam menghadapi perbedaan sikap dua kubu yang selalu muncul setiap tahun ini. Penetapan UMP bukan sekadar soal formula dan faktor-faktor yang dipertimbangkan. Idealnya, tentu indikator penetapan UMP adalah kebutuhan hidup, inflasi, dan kondisi perekonomian makro. Tapi masalahnya terletak pada keterbukaan pengusaha terhadap kondisi usaha mereka.

Selama ini, buruh selalu curiga terhadap sikap pengusaha, yang bila untung besar diam saja dan tidak memberikan penghargaan kepada buruh. Tapi, ketika buruh menuntut kenaikan UMP, para pengusaha biasanya akan mengeluh dan meminta buruh memahami situasi perekonomian yang tengah lesu. Sikap saling curiga dan tidak adanya komunikasi yang benar-benar saling memahami inilah yang sebetulnya menjadi titik krusial perbedaan sikap antara kaum buruh dan pengusaha.

Kaum buruh tentu sulit menerima jika pengusaha terus mengeluh rugi dan gamang menghadapi perubahan kondisi perekonomian yang makin kompetitif. namun di saat yang sama secara kasatmata buruh melihat pabrik tempat mereka bekerja terus berekspansi ke berbagai wilayah, dan terus menambah volume produksi. Tidaklah mungkin buruh mau menerima kenaikan UMP yang hanya 8,03 persen jika pabrik tempat mereka bekerja justru terus membesar.

Kata kunci untuk mencegah perselisihan antara buruh dan pengusaha ini adalah keterbukaan dan bagaimana menumbuhkan rasa memiliki buruh. Sebuah perusahaan yang memperlakukan buruhnya secara manusiawi serta berhasil membangun empati dan rasa memiliki dari kaum buruhnya berkemungkinan besar dapat meredam potensi konflik.

Sepanjang kalangan pengusaha masih memandang upah buruh merupakan bagian dari biaya produksi dan karena itu menjadi beban bagi perusahaan, sepanjang itu pula resistansi buruh akan terus bermunculan. Alih-alih mau menerima keputusan pemerintah soal besaran UMP, bukan tidak mungkin yang terjadi adalah rasa curiga dan sikap kritis buruh untuk terus memperjuangkan apa yang mereka pandang pantas diperjuangkan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya