Janji Manis Soal Hak Asasi

Penulis

Selasa, 23 Oktober 2018 07:00 WIB

Sejumlah aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis mensuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sudah empat tahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla, tapi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dijanjikan dalam program Nawacita tidak tersentuh sama sekali. Tak ada ikhtiar serius, apalagi "total football" sebagaimana yang Jokowi lakukan untuk urusan lain seperti mempercepat pembangunan infrastruktur.

Dalam dokumen Nawacita yang diteken di awal pemerintahan, Jokowi-Kalla memprioritaskan sembilan agenda. Salah satunya reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. Prioritasnya adalah menyelesaikan secara berkeadilan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu.

Tekad itu kemudian dituangkan dalam rencana kerja jangka panjang nasional. Pemerintah bahkan menyampaikannya di depan korban tragedi 1965 di Simposium Nasional Tragedi 1965 dua tahun lalu. Dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada Agustus lalu, Presiden pun menegaskan, "Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia pada masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tak terulang."

Retorika singkat satu paragraf itu-berbeda dengan pembangunan ekonomi yang ditulis beberapa halaman-tak kunjung diwujudkan. Kasus pelanggaran hak asasi malah makin bertambah, seperti yang terjadi di Papua. Amnesty International mencatat setidaknya terdapat 69 kasus pembunuhan ekstrayudisial selama delapan tahun terakhir yang tidak diusut di provinsi itu.

Tak cuma di Papua, pelanggaran hak asasi juga kian marak di banyak wilayah lain. Di antaranya kasus penutupan sejumlah tempat ibadah umat Kristiani dan Ahmadiyah, pembubaran kegiatan yang berkaitan dengan peristiwa 1965, dan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Advertising
Advertising

Dalam soal pelanggaran HAM masa lalu, Presiden memang sudah menemui keluarga korban penembakan Trisakti serta Semanggi I dan II yang tergabung dalam Aksi Kamisan. Ia berjanji menuntaskan kasus itu sesuai dengan visi Nawacita. Tapi, ironisnya, pemerintah kemudian ingin menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi dengan cara musyawarah lewat Dewan Kerukunan Nasional.

Pembentukan Dewan Kerukunan jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang mengamanatkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia lewat meja hijau. Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pelanggaran kasus HAM.

Komnas HAM sebetulnya sudah merampungkan penyelidikan sejumlah tragedi masa lalu. Di antaranya penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989, tragedi penembakan mahasiswa Trisakti 1998, dan tragedi Semanggi. Tapi nasib berkas penyelidikan yang sudah diserahkan ke kejaksaan itu seperti bola pingpong-dikembalikan lagi oleh kejaksaan.

Presiden Jokowi sebenarnya bisa dengan mudah memerintahkan Jaksa Agung mengusut kasus hak asasi masa lalu yang sudah diselidiki Komnas HAM. Ia juga bisa segera membentuk pengadilan HAM ad hoc dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Rekonsiliasi boleh saja ditempuh, tapi harus didahului dengan proses hukum. Tanpa diketahui siapa dalang dan pelaku yang bersalah melalui pengadilan, rekonsiliasi hanya akan melanggengkan impunitas. Jika itu yang terjadi, penyelesaian kasus hak asasi manusia akan makin jauh dari yang dijanjikan dalam Nawacita.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya