Rekonstruksi Palu Berbasis Alam

Penulis

Nirwono Joga

Selasa, 16 Oktober 2018 07:00 WIB

Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin 15 Oktober 2018. Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur pascagempa dan tsunami Palu-Donggala untuk menyerahkan diri. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Nirwono Joga
Kemitraan Kota Hijau

Getaran gempa bumi bermagnitudo 7,4 telah membangkitkan bencana susulan tsunami, tanah longsor, dan likuefaksi yang melanda Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Patut dicatat bahwa banyaknya korban tewas lebih diakibatkan tertimpa reruntuhan bangunan atau terjebak dalam bangunan roboh karena tidak tahan gempa dan terjangan tsunami.

Merujuk dari dampak gempa dan tsunami, Palu harus menjadi kota tangguh bencana berbasis alam. Kota tangguh bencana dirancang dapat bertahan terhadap guncangan tanpa gangguan permanen atau gagal fungsi. Kota itu memiliki kecenderungan untuk memulihkan diri atau menyesuaikan secara mudah terhadap perubahan mendadak atau kenahasan.

Kota dirancang dengan skenario jika dalam kondisi terburuk. Bayangkan bila jaringan listrik padam, jalur telekomunikasi lumpuh, infrastruktur jalan terputus, ketiadaan air bersih, dan bangunan hancur. Pendek kata, kota dalam keadaan lumpuh dan terisolasi.

Rekonstruksi dan rehabilitasi kota perlu diselaraskan dengan kondisi alam lokal. Jejak jalur gempa pada lokasi reruntuhan terparah menandakan kawasan masuk zona berbahaya untuk hunian dan permukiman. Tsunami yang menyapu kawasan tepi pantai dan teluk mempertegas batas wilayah aman dari terjangan tsunami.

Advertising
Advertising

Rencana tata ruang dan wilayah Kota Palu dievaluasi, direvisi, dan dibandingkan dengan data kerusakan di lapangan dan kajian geologis peta rawan bencana kota terbaru pascagempa. Rencana tata kota baru harus menggambarkan upaya antisipasi (pencegahan terjadinya bencana), mitigasi (pengurangan risiko bencana), dan adaptasi (penyesuaian terhadap perubahan bencana).

Kawasan Teluk Palu dan pantai yang terkena dampak tsunami harus bebas bangunan dengan jarak aman dari bibir pantai minimal 200-500 meter berupa ruang terbuka hijau (RTH) hutan mangrove, hutan pantai, dan taman. RTH berfungsi meredam tsunami, menahan abrasi, memperbaiki kualitas lingkungan, seperti ketersediaan air bersih, udara segar, dan habitat satwa liar.

Kawasan pantai dibatasi jalan raya lebar yang berfungsi sebagai jalur evakuasi bencana, lalu lintas kendaraan berat, dan landasan pacu darurat. Jalur evakuasi dilengkapi rambu, marka, papan petunjuk, sirene maupun tanda peringatan tradisional (misalnya kentongan), dan lampu penerang jalan bertenaga surya.

Pada sisi jalan yang menghadap pantai dalam jarak aman, kawasan dataran rendah yang terkena dampak ringan-sedang ditata ulang. Tim audit cepat bangunan dilakukan untuk memastikan prioritas penanganan bangunan rusak ringan/sedang/berat. Bangunan yang sudah runtuh segera dibersihkan. Bangunan dalam kondisi baik, aman, dan layak pakai dipugar agar dapat ditempati kembali warga (dari pengungsian dan pemulihan trauma).

Reruntuhan bangunan yang masih layak pakai didaur ulang dan digunakan kembali untuk membangun rumah dengan cepat. Teknik ini pernah diterapkan saat rekonstruksi dan rehabilitasi perumahan pascagempa di Yogyakarta.

Pembangunan kembali perumahan menerapkan standar bangunan tahan gempa yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, seperti rumah instan sehat sederhana (Risha), dan perguruan tinggi (lokal) serta mempertimbangkan kearifan lokal dan arsitektur tradisional yang terbukti tahan gempa dan ramah lingkungan.

Pengerahan tenaga konstruksi dan komunitas, didampingi akademikus dan asosiasi profesi terkait, yang semuanya berasal dari daerah itu dan sekitarnya, mendampingi pembangunan rumah warga. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan program rekonstruksi dan rehabilitasi.

Kawasan dikembangkan untuk peruntukan komersial dan perkantoran dengan gedung-gedung bertingkat yang wajib memenuhi standar tahan gempa yang ketat dan menyediakan tempat evakuasi bencana (jika terjadi tsunami).

Permukiman dan kantor pemerintahan dikembangkan ke dataran tinggi atau kawasan perbukitan yang dinilai lebih aman, yang mensyaratkan bangunan standar tahan gempa dan RTH minimal 30 persen setiap kaveling bangunan. Kawasan dilengkapi jalan sebagai jalur evakuasi, lapangan olahraga (posko pengungsian), dan taman-taman (tempat evakuasi).

Masyarakat dibangun budaya sadar bencana, paham jenis kebencanaan, dan siap hidup di lokasi rentan bencana. Mereka harus tahu bagaimana menyelamatkan diri dan bertahan pascabencana melalui latihan simulasi rutin serta tangguh untuk segera bangkit memulihkan diri.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

4 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

34 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

46 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya