Jangan Takut Naikkan Harga BBM

Penulis

Selasa, 9 Oktober 2018 07:15 WIB

Warga mengambil BBM di SPBU Jalan R.A. Kartini setelah gempa dan tsunami melanda Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat.

Presiden Joko Widodo tak perlu takut menaikkan harga bahan bakar minyak. Meski menjelang pemilihan presiden 2019, kebijakan tak populis itu harus ditempuh untuk menyelamatkan perekonomian negara. Pemerintah mesti berpikir realistis bahwa impor BBM dan minyak mentah yang tinggi membuat neraca perdagangan tekor.

Bulan lalu, Badan Pusat Statistik merilis neraca ekspor-impor Indonesia pada Agustus 2018 minus US$ 1,02 miliar. Penyebab tekor paling besar adalah sektor minyak dan gas sebesar US$ 1,6 miliar. Sebaliknya, surplus yang dihasilkan sektor non-migas-yang hanya US$ 639 miliar-tak mampu menutup defisit yang terlampau menganga. Sepanjang Januari-Agustus tahun ini, neraca jomplang US$ 4,09 miliar gara-gara tekor perdagangan migas.

Masalah itu timbul karena tren harga minyak mentah di pasar dunia cenderung naik. Sempat terkoreksi selama beberapa hari terakhir, harga masih di atas US$ 70 per barel. Bagi Indonesia, kondisi semakin berat lantaran nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus melorot. Dalam sepekan terakhir, kurs rupiah menembus batas psikologis 15 ribu per dolar AS.

Pemerintah Jokowi, melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, menetapkan kebijakan subsidi hanya diberikan untuk jenis BBM tertentu, yakni minyak solar dan minyak tanah. Adapun BBM khusus penugasan, yaitu Premium, tidak disubsidi. Harga Premium Rp 6.550 per liter di Jawa, Madura, dan Bali. Di luar wilayah itu, harganya Rp 6.450.

Regulasi itu tentu tak mengganggu keuangan PT Pertamina (Persero) bila semua faktor sesuai dengan perkiraan. Badan usaha milik negara yang bertugas menyediakan dan mendistribusikan bensin tersebut, dalam rencana kerja, menetapkan harga minyak US$ 48 per barel, seperti asumsi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, dengan kurs 13.400 per dolar AS.

Advertising
Advertising

Persoalan semakin bertumpuk karena Pertamina tak boleh menaikkan harga BBM tanpa persetujuan pemerintah. Arus kas perusahaan babak belur. Neraca transaksi berjalan juga hancur gara-gara nilai belanja minyak membengkak. Bayangkan bagaimana Pertamina mengeluarkan sekitar US$ 150 juta (lebih dari Rp 2,27 triliun) per hari untuk mengimpor komoditas tersebut.

Presiden Jokowi harus menaikkan harga BBM. Opsi itu mujarab untuk meredam pelemahan rupiah karena bisa langsung menekan defisit transaksi berjalan yang disebabkan oleh impor minyak.

Langkah menaikkan harga BBM pernah diambil Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Mei 2008. Saat itu, Premium naik 33 persen menjadi Rp 6.000 per liter. Meski demikian, menjelang pemilihan presiden 2009, harga diturunkan sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2008 (menjadi Rp 5.500), 15 Desember 2008 (menjadi Rp 5.000), dan 15 Januari 2009 (menjadi Rp 4.500).

Jokowi tak perlu berlebihan memikirkan nasib popularitasnya. Berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting, 6 bulan sebelum pilpres, elektabilitas Jokowi-bersama calon wakil presiden Ma’ruf Amin-mencapai 60,4 persen. Kebijakan menyelamatkan perekonomian, neraca perdagangan, kurs, dan keuangan perusahaan negara memang tak populis tapi penting untuk menyelamatkan Republik.

Berita terkait

Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama

Baca Selengkapnya

Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024

Baca Selengkapnya

Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.

Baca Selengkapnya

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.

Baca Selengkapnya

Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

41 hari lalu

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.

Baca Selengkapnya

Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Baca Selengkapnya