Pelajaran dari Kebohongan Ratna

Penulis

Jumat, 5 Oktober 2018 07:30 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiayaan terhadap dirinya di kediamannya, kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018. Dalam konfrensi pers tersebut Ratna mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiayaan terhadap dirinya. ANTARA

Ulah Ratna Sarumpaet mengarang kisah penganiayaan dirinya merupakan tragedi demokrasi. Kebohongannya sulit dilepaskan dari posisi dia sebagai juru kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berlaga dalam pemilihan presiden 2019. Praktik kotor seperti ini harus diperangi karena menipu rakyat sekaligus mencemari pemilu.

Sandiwara Ratna semakin menghebohkan setelah Prabowo menggelar konferensi pers mengutuk "penganiayaan" itu. Media sosial pun dipenuhi silang pendapat soal kisah Ratna yang dikabarkan dipukuli oleh orang tak dikenal di Bandung pada 21 September lalu. Kisah ini kemudian mencurigakan, karena polisi menemukan bukti lengkap bahwa pada hari itu Ratna menjalani operasi plastik di Jakarta.

Akhirnya Ratna membuka kedoknya. Ia mengungkapkan bahwa lebam di wajahnya bukan karena penganiayaan, melainkan akibat operasi plastik. Ratna juga mengakui bahwa dirinya merupakan pencipta hoaks terbaik. Gara-gara ulah Ratna ini, pasangan Prabowo-Sandiaga pun mengadakan konferensi pers lagi untuk meminta maaf kepada publik.

Kebohongan Ratna merupakan pelajaran berharga bagi kita semua untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi. Di era digital sekarang, begitu mudah orang menyebarkan berita bohong dengan berbagai motif: dari sekadar bikin heboh hingga motif politik menghadapi pemilu.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan angka hoaks di negara kita mencapai 800 ribu konten per tahun. Adapun riset yang dilakukan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia dari Juli hingga September lalu menemukan 230 kabar bohong beredar di masyarakat. Sekitar 58,7 persen di antaranya berkaitan dengan pemilihan presiden.

Advertising
Advertising

Skandal Sandiaga Uno yang dimuat sebuah situs abal-abal merupakan contoh kabar hoaks yang berkaitan dengan pemilu. Berita yang tak terverifikasi itu jelas bermotif menyudutkan calon wakil presiden tersebut. Kabar palsu seperti ini laris manis karena calon pemilih umumnya sulit untuk bersikap kritis. Mereka cenderung mempercayai informasi yang mengukuhkan pilihan politiknya.

Kementerian Komunikasi bersama penegak hukum harus berupaya keras memberantas hoaks. Aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat digunakan untuk membendung hoaks tanpa harus mengorbankan kebebasan berpendapat. Bukan hanya pencipta hoaks, penyebarnya pun bisa diproses hukum jika memang berniat jahat dan menyadari betul ihwal kepalsuan kabar itu.

Polisi pun harus tetap mengusut kasus Ratna Sarumpaet kendati ia sudah mengakui berbohong dan meminta maaf. Ratna, yang telah dipecat dari tim kampanye Prabowo, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seperti halnya kabar hoaks yang banyak berseliweran, kebohongan Ratna telah mencemari proses demokrasi republik ini.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya