Buka Riwayat Hidup Calon Legislator

Penulis

Kamis, 4 Oktober 2018 07:00 WIB

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;

RENDAHNYA kesadaran ribuan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat membuka rekam jejaknya dalam data riwayat hidup atau curriculum vitae menunjukkan mereka tak siap menjadi pejabat publik. Pada era keterbukaan seperti saat ini, menyembunyikan latar belakang bisa dianggap sebagai iktikad buruk untuk mengelabui calon pemilih.

Temuan lembaga pengawas pemilihan umum, Network for Democracy and Electoral Integrity, dari situs Komisi Pemilihan Umum membuat orang layak miris. Sebanyak 41 persen dari 7.992 calon legislator dalam pemilihan umum mendatang tidak membuka riwayat hidupnya secara utuh dalam berkas yang diserahkan ke KPU. Ini membuat publik kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang menyeluruh.

Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi. Riwayat hidup bukanlah informasi yang dikecualikan seperti ijazah dan nomor induk kependudukan, sehingga tak ada alasan bagi calon legislator untuk menutup-nutupi latar belakangnya.

Bagi publik, latar belakang tersebut merupakan bekal agar tak salah memilih calon wakil rakyat. Dalam sistem pemilihan umum saat ini, lolosnya mereka ke parlemen ditentukan oleh suara terbanyak, bukan nomor urut. Maka, pemilih mesti memiliki informasi yang memadai mengenai latar belakang dan visi-misi calon wakilnya seperti yang dicantumkan dalam riwayat hidup.

Karena itu, KPU harus memaksa setiap calon anggota legislatif menyerahkan data riwayat hidup. Selanjutnya, data itu dipublikasikan secara terbuka oleh KPU agar publik bisa menelusuri calon wakilnya. KPU wajib melindungi publik dari pilihan yang buruk: orang-orang yang tak berintegritas dalam daftar calon legislator.

Advertising
Advertising

Partai juga bertanggung jawab atas publikasi riwayat hidup calon legislator. Partai harus mendorong kader untuk membuka rekam jejaknya dan menyerahkannya ke KPU. Di Partai Persatuan Pembangunan, misalnya, perintah partai cukup efektif dalam mendorong penyerahan data tersebut ke KPU.

Calon legislator semestinya tak keberatan riwayat hidupnya diungkap. Mereka justru diuntungkan karena bisa meyakinkan publik untuk memilihnya. Sebaliknya, calon legislator yang enggan membuka latar belakangnya bisa dicurigai sebagai calon bermasalah.

Mumpung sudah memasuki masa kampanye, momentum ini bisa dipakai KPU untuk mempublikasikan juga calon legislator bekas narapidana korupsi, bandar narkotik, dan kejahatan seksual. KPU sebenarnya sudah membuat peraturan yang melarang narapidana tiga kejahatan itu mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Sayangnya, aturan itu dicabut Mahkamah Agung. Apa boleh buat, KPU mesti membuka identitas calon legislator bekas narapidana demi memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi dan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya