Korupsi Korporasi Golkar

Penulis

Senin, 24 September 2018 07:00 WIB

Kasus dugaan suap pada proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 menjerat dua politikus Partai Golkar. Tapi pengakuan terbaru Eni Maulani Saragih, tersangka kasus ini, mengungkapkan dugaan keterlibatan petinggi partai lainnya. Berikut ini sejumlah orang di lingkaran partai yang terseret dalam perkara ini.

Indikasi keterlibatan Partai Golkar dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 kian jelas. Pengakuan blakblakan politikus Golkar yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, menegaskan keterlibatan partai berlambang beringin ini dalam skandal korupsi itu. Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh ragu memproses hukum partai ini.

Eni ditangkap KPK pada pertengahan Juli lalu karena diduga menerima Rp 500 juta dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Ketika diperiksa penyidik, Eni "bernyanyi" dan menyebutkan peran Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto; Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Melchias Markus Mekeng; dan bekas Ketua Umum Golkar, Setya Novanto. Eni mengaku duit yang dia terima merupakan bagian dari commitment fee untuk partainya.

Kesaksian Eni juga mengungkap pertemuan berkali-kali para petinggi Partai Golkar dengan Johannes Kotjo untuk membahas pembagian duit dari proyek PLTU Riau-1. Peran aktif Eni disebut-sebut bermula dari instruksi Setya Novanto-ketika masih menjabat Ketua Umum Golkar.

Pengakuan Eni itu merupakan pintu masuk untuk mengungkap dugaan korupsi yang terstruktur di tubuh Partai Golkar. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi menyebutkan bahwa definisi korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik berbadan hukum maupun tidak. Dengan demikian, Golkar bisa menjadi tersangka korporasi dalam tindak pidana ini.

Sedikitnya ada dua hal yang memberatkan Partai Golkar dalam kasus ini. Pertama, Golkar ikut menikmati duit suap dari Johannes Kotjo. KPK kabarnya telah menemukan aliran fulus sekitar Rp 700 juta dari Kotjo ke rekening panitia penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar pada 2017. Kedua, Golkar terkesan membiarkan tindak pidana korupsi di lembaganya. Adanya pembiaran semacam itu merupakan salah satu faktor penentu untuk memutuskan status tersangka korporasi.

Advertising
Advertising

Penetapan Golkar sebagai tersangka bisa menjadi momentum untuk "membersihkan" demokrasi kita dari praktik-praktik kotor dan tak terpuji. Selama ini publik sudah bosan mendengar berbagai kisah korupsi seputar politik kita. Dari soal calon kepala daerah yang harus menyogok partai politik agar mendapat tiket pencalonan sampai cerita pengusaha yang harus setor ke anggota DPR agar mendapat proyek. Sudah saatnya semua perilaku korup itu dibersihkan sampai tuntas.

Sebagai pilar demokrasi, partai politik seharusnya menjadi teladan dalam gerakan pemberantasan korupsi. Jika para politikus tidak lagi korup, dengan sendirinya parlemen pun tak akan lagi mendapat label buruk sebagai sarang koruptor. Kepercayaan publik pun bakal berangsur membaik dan partisipasi politik warga negara meningkat. KPK tak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya