Stop Penjualan Buruh Migran

Penulis

Selasa, 18 September 2018 07:20 WIB

Ratusan orang yang diduga korban penjualan manusia berada diatas perahu Thai trawler, setelah diselamatkan oleh Bangladesh Coast Guard, di selatan Bangladesh, 11 Juni 2014, Lebih dari 300 orang korban penjualan manusia berhasil diselamatkan. REUTERS/Bangladesh Coast Guard/Handout via Reuters

Penjualan tenaga kerja Indonesia melalui situs Carrousel di Singapura sungguh tak sepatutnya terjadi. Pemerintah semestinya melindungi para buruh migran, terutama dalam hal yang berkaitan dengan masalah hukum.

Seperti dilansir media Singapura, Strait Times, pekan lalu, pengguna situs Carrousel dengan akun @maid.recruitment memajang foto para perempuan dengan tulisan "Indonesian Maid" di situs jual-beli online tersebut. Ada beberapa yang dilabeli keterangan sudah berpengalaman atau ex abroad, ada pula yang belum pernah bekerja atau fresh.

Penjualan secara daring itu menuai reaksi keras dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM). Mereka mengecam cara pemasaran yang dinilai tidak pantas dalam menawarkan jasa pekerja domestik. MOM kini tengah menyelidiki kasus ini. Pihak Carrousel pun menyatakan sudah menghapus akun tersebut.

Kementerian Luar Negeri juga bereaksi. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan Kedutaan Besar RI di Singapura telah mengirimkan nota diplomatik. Pemerintah mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini.

Sikap pemerintah sudah tepat, tapi perlu ketegasan agar kasus itu tak menguap begitu saja, melainkan berlanjut hingga ke meja hijau. Pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum. Selain itu, jaringan penjualan manusia secara online mesti diberangus.

Advertising
Advertising

Permintaan maaf saja tidak cukup karena ini menyangkut harga diri bangsa. Terlebih penjualan tenaga kerja melalui situs daring dengan memajang biodata mereka melanggar Undang-Undang Agen Ketenagakerjaan di Singapura. Sanksinya berupa denda senilai Rp 800 juta atau penjara maksimal 2 tahun.

Selama ini perlindungan tenaga kerja Indonesia termasuk lemah. Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebutkan sekitar 70 persen tenaga kerja perempuan yang dikirim ke luar negeri bekerja sebagai asisten rumah tangga. Banyak di antaranya yang terjerat kasus hukum dan berujung di penjara atau malah di tiang gantungan. Gaji yang tak dibayarkan, hak cuti yang dirampas, dan pelecehan seksual juga menambah pelik kasus buruh migran. Campur tangan pemerintah dinilai belum maksimal dalam menyelesaikan kasus seperti ini.

Berbeda dengan Filipina. Pemerintah setempat berani mendesak agar upah pekerjanya dinaikkan. Jumlah pembantu rumah tangga dari negeri itu perlahan kian menyusut digantikan pekerja di restoran dan toko-toko dengan kemampuan bahasa Inggris yang mencukupi.

Padahal jumlah devisa negara yang dihasilkan para buruh migran tak sedikit. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat devisa negara setiap tahun mencapai Rp 70 triliun dari 6 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Perlu komitmen dari pemerintah untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Jangan sampai para pahlawan devisa ini hanya berakhir menjadi budak di negeri orang.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

16 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

25 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

46 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

54 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

58 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya