Bersih-bersih Data Pemilih Ganda

Penulis

Kamis, 20 September 2018 07:15 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

SETIAP musim pemilihan umum tiba, setiap kali pula Komisi Pemilihan Umum kelimpungan menghadapi daftar pemilih ganda. Data kependudukan elektronik yang digadang-gadang pemerintah bakal menjadi sistem pencatatan terpadu dengan nomor induk kependudukan tunggal ternyata bermasalah. KPU harus membuat data pemilih sementara yang kemudian diketuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Jumlah pemilih ganda tak main-main. KPU memang telah menetapkan pemilih tetap Pemilu 2019 sebanyak 187,7 juta. Tapi koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menemukan 25,4 juta data pemilih ganda. Jika klaim itu benar, artinya ada sekitar 15 persen pemilih yang bisa mencoblos di beberapa bilik suara dalam pemilihan presiden dan anggota legislatif pada 17 April 2019.

KPU telah menyatakan data ganda yang ditemukan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga tak akurat karena hanya mengetahui 12 dari 16 angka dalam nomor induk kependudukan (NIK) pemilih. Setelah memeriksa data pemilih dengan NIK yang utuh dan tujuh elemen lainseperti jenis kelamin dan alamatdata ganda di dalam DPT tak sebanyak yang diklaim partai.

Tapi temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak bisa disepelekan. Bawaslu mencatat ada lebih dari satu juta data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap. Jumlah tersebut merupakan hasil analisis terhadap DPT di 285 kabupaten/kota. Di 514 kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia, Bawaslu memperkirakan ada lebih dari dua juta pemilih ganda.

Diduga banyak orang yang terdaftar sebagai pemilih lebih dari satu kali. Bahkan ada yang terdaftar sampai belasan kali. Ketidakwajaran itu mesti ditelusuri lebih lanjut. KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan partai politik perlu duduk bersama mencocokkan data masing-masing. Aksi saling tuding antara KPU dan pemerintah, juga partai dengan penyelenggara pemilu, harus segera dihentikan.

Advertising
Advertising

Bagaimanapun, daftar pemilih bersifat dinamis karena jumlah penduduk bisa bertambah dan berkurang setiap hari. Data ganda bisa ditemukan bila ada warga yang pindah domisili tapi tak melapor kepada ketua rukun tetangga setempat sehingga data kependudukannya tak dicabut. Hal lain adalah faktor perekaman identitas sebanyak dua kali lantaran proses pemasukan data yang kurang tuntas.

Pemutakhiran data karena itu harus dilakukan. Selain bisa memanfaatkan data sensus penduduk terbaru, KPU semestinya menggunakan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang disusun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai acuan.

Pengabaian terhadap DP4, sebagai contoh, terbukti berakibat buruk pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemilihan ulang setelah ditemukan DPT yang tak wajar karena KPU Sampang memakai DPT pemilu presiden 2014. Dari 850 ribu pemilih di DPT, ada kelebihan 150 ribu pemilih jika dibandingkan dengan data DP4jumlah yang sangat signifikan.

Hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah berulangnya data pemilih bermasalah adalah memperbaiki administrasi perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Semestinya administrasi kependudukan yang bersifat elektronik itu sudah selesai beberapa tahun lalu jika proyek e-KTP tak dikorupsi. Jika data pemerintah yang lebih rapi itu bisa dipakai, semestinya biaya pemilu menjadi lebih hemat. KPU pun tak perlu repot membuat data pemilih baru.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

28 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

55 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

56 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya