Darurat BPJS Kesehatan

Penulis

Kamis, 13 September 2018 07:15 WIB

Defisit, BPJS Kesehatan Korbankan Aset dan Laba

Keterlambatan pembayaran tagihan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit umum daerah di Jakarta merupakan tindakan tak bertanggung jawab. Hal ini juga semakin menunjukkan tata kelola di lembaga ini memang tidak beres.

Akibat keterlambatan pembayaran tagihan biaya pelayanan kesehatan ini, sejumlah rumah sakit tidak bisa berbelanja obatan-obatan. Tak tersedianya obat di rumah sakit tentu sangat merugikan masyarakat, yang hak perlindungan kesehatannya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Keterlambatan pembayaran yang berlarut-larut juga bisa menimbulkan akibat yang jauh lebih buruk. Rumah sakit daerah bisa berhenti beroperasi. Sebab, menurut data Dinas Kesehatan Jakarta, sebagian besar pasien rumah sakit daerah di Ibu Kota adalah peserta BPJS Kesehatan. Kondisi ini menunjukkan likuiditas keuangan rumah sakit daerah sangat bergantung pada pembayaran dari BPJS Kesehatan.

Alasan BPJS Kesehatan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena kekurangan dana sulit diterima. Lembaga ini sesungguhnya memiliki program supply chain financing hasil perjanjian kerja sama dengan empat bank pelat merah sebagai solusi keterlambatan pembayaran. Rumah sakit provider bisa mendapat pinjaman biaya operasional dengan jaminan tagihan BPJS yang belum dibayar. Tapi program ini juga tak berjalan.

Tahun lalu, BPJS Kesehatan tekor hingga Rp 9,75 triliun. Tahun ini nilai defisitnya diperkirakan lebih besar. Guna mengatasi defisit, direksi BPJS kembali menggunakan jalan pintas: meminta suntikan dana ke pemerintah pusat. Karena pengajuan kekurangan dana belum disetujui Kementerian Keuangan, BPJS belum bisa membayar tagihan ke sejumlah rumah sakit.

Advertising
Advertising

Masalah ini terus berulang karena pemerintah lamban membenahi lembaga pengganti PT Askes ini. Saat berusia satu tahun, BPJS Kesehatan sesungguhnya sudah menanggung defisit Rp 1,5 triliun. Angkanya terus membengkak setiap tahun hingga Rp 9,75 triliun. Dengan kondisi seperti ini, pemerintah harus segera melakukan reformasi total terhadap sistem dan manajemen di badan usaha milik negara ini.

Di sisi lain, pemerintah perlu menyadarkan warga bahwa sistem jaminan kesehatan nasional ini pada dasarnya memiliki skema asuransi, bukan fasilitas negara. Selain berhak mendapat jaminan pembiayaan, warga punya kewajiban membayar premi yang masuk akal. Jika tidak, sampai kapan pun, penerimaan BPJS Kesehatan tak akan pernah cukup menutup seluruh biaya pembayaran dokter, obat, dan pelayanan rumah sakit peserta jaminan.

Ketaatan perusahaan swasta dan pemerintah daerah membayar kontribusi iuran BPJS Kesehatan juga harus mendapat perhatian serius. Sebab, masih banyak pemerintah daerah yang menunggak iuran bahkan sampai puluhan miliar rupiah. Jika pembenahan mendasar tak segera dilakukan, BPJS Kesehatan akan menjadi "lembaga sakit" yang setiap tahun harus mendapat suntikan dana pemerintah.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

4 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

34 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

46 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya