Data Ganda Pemilih

Penulis

Senin, 10 September 2018 07:00 WIB

Data Ganda Masih Hantui Daftar Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya bekerja cepat membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 yang ditengarai masih bermasalah. Hingga batas akhir perbaikan pada 15 September nanti, lembaga itu sebaiknya duduk bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan partai politik untuk mencocokkan data masing-masing.

Pembersihan DPT dari data ganda itu mendesak dilakukan mengingat kian singkatnya waktu menuju pemilihan presiden dan anggota legislatif pada 17 April 2019. Sementara itu, jumlah data bermasalah yang harus disisir KPU tidak sedikit. Menurut versi partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terdapat 25,4 juta data pemilih ganda. Sedangkan Bawaslu mengaku menemukan 131 ribu data ganda dari 15 persen data pemilih yang diteliti.

Kekisruhan ini berujung saling tuding. Pemerintah menyebut data ganda dalam DPT yang berjumlah 185,7 juta orang itu muncul lantaran KPU tidak menggunakan daftar penduduk pemilih potensial pemilihan umum (DP4) yang disusun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara optimal. KPU balik menuding DP4 masih mengandung masalah karena memasukkan calon pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk berbasis elektronik ataupun surat keterangan.

KPU juga mengatakan data ganda yang ditemukan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga tidak akurat. Penyebabnya, partai hanya bisa melihat 12 dari 16 angka dalam nomor induk kependudukan (NIK) pemilih. KPU mengklaim, setelah memeriksa data pemilih dengan NIK yang utuh dan tujuh elemen lain, seperti jenis kelamin dan alamat, data ganda di dalam DPT tidak sebanyak yang diklaim partai.

Ketimbang menghabiskan waktu untuk beradu argumentasi, KPU sebaiknya segera menelusuri dugaan data ganda tersebut bersama Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan partai politik. Dalam rapat bersama tersebut, Bawaslu dan partai politik harus membuka bukti-bukti ihwal data pemilih ganda yang mereka temukan serta metode analisis yang dipakai.

Advertising
Advertising

Begitu pula KPU selayaknya menjadikan DP4 sebagai acuan karena data tersebut merupakan data kependudukan mutakhir. KPU juga patut mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu pekan lalu yang memerintahkan agar pemilihan kepala daerah Kabupaten Sampang diulang. MK menilai jumlah pemilih dalam DPT tidak wajar. Dari hasil pemeriksaan diketahui KPU Sampang tidak mengacu pada DP4.

Jika tidak dibereskan, data pemilih ganda rawan disalahgunakan dalam Pemilu 2019. Pemilih dapat mencoblos lebih dari satu kali karena terdaftar di DPT lebih dari satu kali. Pemilih juga bisa menggunakan hak pilih bukan atas nama dirinya atau memakai identitas orang lain untuk mencoblos. Potensi sengketa hasil pemilu menjadi sangat besar dengan kualitas data seperti ini.

Untuk mencegah munculnya data pemilih yang bermasalah, pemerintah harus memperbaiki administrasi perekaman data KTP elektronik. Jangan sampai terjadi lagi ada penduduk yang merekam identitas lebih dari satu kali dengan alasan berpindah domisili atau adanya kegagalan perekaman.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

35 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

47 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya