Korupsi Massal Anggota Dewan

Penulis

Rabu, 5 September 2018 07:00 WIB

Ilustrasi korupsi

Sungguh memalukan. Dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, 41 orang kini berada di penjara dan rumah tahanan. Status mereka berbeda-beda, dari tersangka hingga terpidana, tapi tuduhannya sama: menerima uang suap dari pemerintah daerah.

Kasus itu terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk Ketua DRPD Kota Malang Arief Wicaksono lewat operasi tangkap tangan tahun lalu. Ia diduga menerima suap dari Wali Kota Malang Mochamad Anton dalam kaitan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Arief dituduh mengambil jatah Rp 100 juta dari total suap Rp 700 juta. Sisa uang sogok itu kemudian dibagikan ke para anggota Dewan. Komisi antikorupsi juga sedang menyelidiki kasus gratifikasi Rp 5,8 miliar untuk anggota DPRD Kota Malang berkaitan dengan dana pengelolaan sampah.

Apa yang terjadi di DPRD Kota Malang menunjukkan betapa kotornya proses pengesahan anggaran daerah. Anggota Dewan menyalahgunakan fungsi budgeting untuk "memeras" eksekutif. Kepala daerah pun lebih memilih menyuap ketimbang menerapkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Fungsi pengawasan Dewan akhirnya menjadi kendur karena para wakil rakyat cenderung kongkalikong dengan eksekutif untuk melakukan korupsi bersama-sama.

Praktik kotor itu terjadi di banyak daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Modus yang sama dilakukan pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Belum lama ini bekas Ketua DPR Setya Novanto dijebloskan ke penjara karena korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Menurut fakta yang terungkap di pengadilan, puluhan anggota DPR dari berbagai fraksi juga turut menerima uang sogok dari konsorsium pemenang proyek e-KTP.

Advertising
Advertising

Itu sebabnya, langkah KPK terus-menerus membongkar korupsi para pejabat dan politikus perlu didukung. Diharapkan pula, hakim yang menangani kasus suap DPRD Kota Malang bersikap tegas. Para anggota DPRD sepantasnya divonis dengan hukuman yang seberat-beratnya. Hak politik mereka juga perlu dicabut.

Kasus DPRD Kota Malang ini juga menunjukkan urgensi larangan bagi bekas koruptor mencalonkan diri dalam pemilu legislatif. DPR dan DPRD merupakan lembaga yang amat penting karena bertugas mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Fungsi ini tidak akan berjalan baik jika anggota Dewan mudah disogok.

Kalangan partai politik semestinya menyadari pentingnya menempatkan kader yang bersih, baik di legislatif maupun eksekutif. Mereka seharusnya mendukung aturan yang menjamin proses politik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bukan malah sebaliknya. Demokrasi di negara kita, termasuk partai politik, akan hancur bila korupsi di kalangan politikus dan pejabat dibiarkan merajalela.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

20 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya