Hakim Konstitusi yang Kontroversial

Penulis

Rabu, 15 Agustus 2018 07:38 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih, mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin 13 Agustus 2018. Enny dilantik menjadi hakim MK perwakilan pemerintah, menggantikan Maria Farida, yang masa jabatannya sudah berakhir. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Enny Nurbaningsih resmi menjabat hakim konstitusi untuk periode 2018-2023. Ia punya pekerjaan rumah yang tidak ringan untuk membuktikan kepada publik bahwa dirinya dipilih karena kapasitas, integritas, dan independensinya, bukan lantaran kedekatan dengan kekuasaan.

Sejak awal proses pemilihan calon hakim konstitusi untuk menggantikan Maria Farida yang memasuki masa pensiun pada 13 Agustus 2018, Enny mendapat sorotan masyarakat. Penyebabnya, Enny menjadi perumus sekaligus ketua Tim Panitia Kerja Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Enny dan Dewan Perwakilan Rakyat berulang kali menolak pencabutan sejumlah rumusan pasal kontroversial dalam revisi KUHP. Di antaranya pasal yang membatasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi, ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan pers, serta ancaman terhadap kaum homoseksual. Pembahasan pasal kontroversial itu berlangsung di tengah ancaman uji materi revisi KUHP oleh masyarakat ke Mahkamah Konstitusi.

Itu artinya, uji materi bisa jadi didaftarkan pada periode Enny sebagai hakim konstitusi. Independensi Enny diragukan dalam memutus perkara nantinya. Masyarakat tidak akan lupa bagaimana ngototnya Enny mempertahankan rumusan pasal-pasal KUHP yang bertentangan dengan harapan masyarakat luas.

Tim panitia seleksi patut disesalkan karena tidak mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya rekam jejak Enny dalam proses seleksi hakim konstitusi. Fakta menunjukkan Enny-lah yang ngotot memasukkan delik korupsi dalam revisi KUHP sehingga akan melemahkan kewenangan KPK. Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ini menuai kritik dari masyarakat pegiat antikorupsi.

Advertising
Advertising

Sikap panitia seleksi yang tidak membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk memberikan informasi tentang rekam jejak calon, termasuk Enny, juga dipertanyakan. Upaya panitia seleksi untuk jemput bola dengan mendapatkan rekam jejak calon hakim konstitusi dengan menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi patut diapresiasi. Namun tim semestinya tidak menutup mata terhadap fakta penting lainnya yang setara urgensinya dengan integritas.

Presiden Jokowi, yang memilih Enny dari tiga nama yang disodorkan panitia seleksi, menunjukkan ketidaksensitifan terhadap sorotan masyarakat. Harapan terhadap Jokowi, sebagai garda terakhir untuk menjaga Mahkamah Konstitusi yang bersih dari kontroversi, tinggal angan-angan.

Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga tertinggi dalam menegakkan hak-hak konstitusi masyarakat dan pengawal konstitusi Indonesia, semestinya diisi hakim konstitusi yang dihormati, disegani, dan tidak diragukan kompetensi, integritas, serta independensinya oleh masyarakat luas. Mahkamah Konstitusi yang beberapa kali diguncang isu korupsi seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah saat mengambil keputusan dalam memilih hakim konstitusi .

Enny sudah dipilih, dan kini tugasnya adalah menjawab keraguan masyarakat dengan membuat putusan yang memenuhi harapan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya