Gerak Cepat untuk Lombok

Penulis

Selasa, 14 Agustus 2018 07:30 WIB

Warga menyelamatkan barang berharga miliknya di antara reruntuhan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 7 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru

Pemerintah harus segera menyatakan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Rapat berkepanjangan membahas berbagai kriteria penetapan status bencana tak banyak membantu korban di lapangan. Faktanya, gempa susul-menyusul berkekuatan 7 skala Richter itu sudah membuat ratusan orang tewas, puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal, sarana dan prasarana rusak parah, serta suplai logistik, termasuk air bersih, berantakan.

Dimensi darurat dari gempa Lombok bertambah karena ada ribuan turis yang sedang berlibur di kawasan wisata populer itu. Agar kesan baik Lombok sebagai destinasi liburan internasional terjaga, pemerintah harus bergerak tangkas merawat wisatawan yang cedera dan memulangkan semua tamu mancanegara yang selamat, dengan aman dan tertib.

Jika kondisinya dibiarkan seperti sekarang, pemerintah pusat bisa dituding mengabaikan korban bencana. Berbagai laporan dari lapangan menunjukkan kelambanan penanganan korban, kacaunya distribusi bantuan, dan tak jelasnya perbaikan infrastruktur dasar yang urgen untuk pulihnya keadaan. Padahal, akibat trauma gempa, ratusan ribu warga Lombok enggan pulang ke rumahnya sendiri. Pada saat yang sama, makanan, air minum, dan berbagai perlengkapan pengungsian belum sampai pada mereka yang paling membutuhkan.

Kekacauan ini terjadi karena penanggulangan bencana masih bertumpu pada kekuatan pemerintah daerah. Meski sudah berupaya optimal, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak awal tampak kelimpungan. Apalagi sebagian besar pegawai negeri sipilnya pasti terkena dampak gempa dan sibuk menyelamatkan keluarganya. Presiden Joko Widodo tak boleh membiarkan kondisi memprihatinkan ini berlarut-larut.

Kegagapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah terlihat dari kekisruhan soal data korban tewas. Berbagai institusi dibiarkan mengeluarkan versi masing-masing, yang-parahnya-berbeda satu sama lain. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan 131 orang tewas-sebelum terjadi gempa susulan 6,2 skala Richter pada Kamis pekan lalu-sedangkan Pemerintah Provinsi menghitung ada 226 korban jiwa. Perbedaan data yang amat krusial seperti ini membuat penanganan korban pun salah sasaran dan terlambat.

Advertising
Advertising

Penanganan evakuasi wisatawan juga belepotan. Sebanyak 2.700 turis yang terjebak di Gili Trawangan harus menginap semalam di pulau yang porak-poranda akibat gempa, sebelum diungsikan sehari kemudian. Selama menanti, semalaman penuh mereka tak bisa tidur setelah mendengar sirene peringatan bahaya tsunami. Ribuan penyintas gempa hanya bisa pasrah karena tak ada dataran tinggi di salah satu tujuan wisata favorit di Lombok itu.

Berbagai cerita soal compang-campingnya penanganan masa darurat pascabencana itu sebenarnya sudah jadi alasan kuat untuk menetapkan status bencana nasional di Lombok. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memang mengatur lima kriteria yang menjadi dasar status itu, yakni jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Namun, jika kelima kriteria itu tak terpenuhi, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu juga menegaskan bahwa presiden bisa melakukan intervensi.

Kini bola ada di tangan Presiden Jokowi. Keputusannya soal status bencana di Lombok bisa mengubah nasib ratusan ribu korban yang menanti bantuan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya