Lamban Menangani Korban Gempa

Penulis

Jumat, 10 Agustus 2018 07:00 WIB

Foto aerial kondisi permukiman di Desa Telagawareng, Pemenang, Lombok Barat, NTB, Rabu, 8 Agustus 2018. Sejumlah lokasi yang terdampak gempa bumi belum mendapat bantuan berupa makanan, minuman, obat-obatan, dan tenda. ANTARA/Zabur Karuru

Penanganan korban gempa di Nusa Tenggara Barat dan Bali terasa amat lamban. Hingga kini korban gempa berkekuatan 7 skala Richter yang disertai lindu susulan berkali-kali itu belum mendapat bantuan yang memadai. Pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) semestinya turun tangan untuk mempercepat proses penanganan korban.

Sejauh ini BNPB dan pemerintah daerah terlihat tidak berkoordinasi secara baik. Dalam soal data korban, misalnya, BNPB menyebutkan ada 131 korban tewas-data sebelum terjadi gempa susulan berkekuatan 6,2 skala Richter kemarin. Sedangkan Pemerintah Provinsi NTB menghitung korban tewas mencapai 226 jiwa. Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lombok Utara, yang mendapat laporan dari semua camat, merilis jumlah yang berbeda lagi.

Faktor keamanan pun kurang diperhatikan. Sejumlah desa terlambat mendapat pasokan konsumsi karena dijarah di tengah jalan oleh korban lain yang juga membutuhkan bantuan. Akses transportasi yang terputus akibat gempa belum sepenuhnya diperbaiki sehingga sejumlah wilayah terisolasi. Jumlah helikopter pengangkut bantuan makanan dan kesehatan pun minim.

Pemerintah pusat dan BNPB semestinya tidak menganggap enteng dampak gempa di NTB dan Bali, yang merupakan daerah tujuan wisata turis asing. Tak hanya menimbulkan korban tewas, petaka ini juga menyebabkan 1.477 orang terluka dan 156 ribu orang mengungsi. Diperkirakan korban tewas pun akan terus bertambah karena sebagian masih tertimbun. Akibat bencana ini, sekitar 6.000 turis dievakuasi dan 100 ribu turis batal datang.

BNPB seharusnya mengusulkan kepada presiden agar menetapkan musibah di NTB dan Bali sebagai bencana nasional. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penentuan status bencana nasional mensyaratkan sejumlah kriteria. Di antaranya jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terkena bencana, dan kemampuan pemerintah daerah menanganinya. Dilihat dari ketentuan ini, musibah di kedua provinsi tersebut sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional.

Advertising
Advertising

Kalaupun berpendirian bahwa dampak bencana ini cukup ditangani daerah, BNPB dan pemerintah pusat tetap harus mengawasinya, bahkan ikut membantu penanganan korban. Evakuasi korban yang tertimbun harus dilakukan secepatnya. Korban yang terluka mesti mendapat perawatan. Para pengungsi harus mendapat bantuan makanan dan obat-obatan yang cukup. Turis asing pun perlu dijamin keamanannya. Langkah berikutnya tentu saja adalah merehabilitasi bangunan dan rumah penduduk yang rusak.

Pemerintah pusat harus memastikan semua langkah itu dilakukan secepatnya, agar kehidupan sosial-ekonomi di NTB dan Bali segera pulih. Di tengah kesibukan politik untuk maju lagi dalam pemilihan presiden 2019, Presiden Joko Widodo tak boleh melupakan penderitaan korban bencana di Bali dan NTB.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya