Layanan Buruk Kesehatan Juniarti

Penulis

Kamis, 2 Agustus 2018 07:15 WIB

Verifikasi Klaim BPJS Bermasalah

NASIB buruk Juniarti adalah wujud lemahnya pelayanan kesehatan di Indonesia. Penderita kanker payudara HER2 positif 3 itu menggugat Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Menteri Kesehatan, hingga Presiden Joko Widodo. Ia merasa dirugikan pemerintah akibat obat kanker trastuzumab yang diresepkan dokter kepadanya tak lagi ditanggung BPJS. Akibatnya, pengobatan atasnya kini terseokseok dan hidupnya di ujung tanduk.

Dasar keputusan BPJS adalah Surat Nomor 2004/III.2/2018 mengenai Penjaminan Obat Trastuzumab bagi Peserta Jaminan Kesehatan NasionalKartu Indonesia Sehat 2018. Surat yang diteken Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS itu merujuk pada pendapat Dewan Pertimbangan Klinis yang menyebutkan trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk pasien kanker payudara. Alasan lain, obat ini dinilai tidak bermanfaat terhadap peningkatan kelangsungan hidup pasien kanker payudara stadium lanjut serta memiliki efek samping serius, selain harganya mahal. Selama ini, obat seharga Rp 24,8 juta per ampul itu dikenal sebagai antibodi yang berfungsi menghentikan pembelahan sel kanker HER2.

Juniarti menganggap BPJS lancang karena menarik obatsesuatu yang bukan wewenang badan itu. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/659/2017, menambah atau mengurangi daftar obat yang ditanggung BPJS adalah keputusan Menteri Kesehatan.

Mudah ditebak, keputusan menarik trastuzumab dari daftar obat yang ditanggung BPJS adalah soal anggaran. Hingga tahun lalu, badan itu sudah menanggung defisit hingga Rp 10 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani berkalikali mengingatkan BPJS agar menghemat biaya dan menggenjot pendapatan. Penghapusan trastuzumab bukan satusatunya langkah badan ini berhemat. BPJS, misalnya, kini membatasi jumlah pasien operasi katarak dan mengurangi frekuensi fisioterapi menjadi maksimal delapan kali per bulan per pasien.

BPJS berargumen, aturan baru itu merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat menteri pada awal tahun yang mengharuskan BPJS berfokus pada mutu pelayanan dan efektivitas pembiayaan. Yang dimaksud dengan efektivitas pembiayaan tentulah penyesuaian mengikuti kemampuan keuangan BPJS.

Advertising
Advertising

Bukan mengurangi fasilitas pelayanan, BPJS semestinya mengatasi defisit anggaran dengan meningkatkan pendapatan melalui penambahan peserta dari pekerja swasta. Kelompok yang relatif mampu inilah yang akan menjadi tulang punggung pembiayaan melalui prinsip subsidi silang. Hingga Juli 2018, peserta BPJS dari kalangan swasta baru mencapai 28,5 juta dari total 199 juta peserta. Angka ini masih jauh di bawah data Badan Pusat Statistik, yang menyebutkan jumlah pekerja usia 15 tahun ke atas lebih dari 121 juta orang. Solusi lain adalah menaikkan premi dan menambah suntikan dana pemerintah.

Yang tak kalah penting, pemerintah harus tegas menentukan sifat program jaminan kesehatan ini: apakah merupakan fasilitas negara dengan misi mewujudkan universal health coverage atau dijadikan laksana asuransi kesehatan pada umumnya. Jika sifatnya sebagai fasilitas negara, pemerintah harus menopang anggaran BPJS Kesehatan tanpa terkecuali.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya