Komisaris Pendukung Jokowi

Penulis

Senin, 23 Juli 2018 07:23 WIB

Presiden RI Jokowi melambaikan tangan kepada pendukungnya sebelum mengenakan Jas di Depan istana negara , Jakarta, 20 Oktober 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Pemerintah harus menghentikan kebiasaan mengangkat pendukung Presiden Joko Widodo untuk menduduki kursi komisaris di badan usaha milik negara tanpa melihat kompetensinya. Langkah tersebut bisa mencederai prinsip kehati-hatian dalam mengelola perusahaan pelat merah.

Main asal tunjuk itu terlihat pada pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin baru-baru ini. Belum dua bulan dilantik sebagai Tenaga Ahli Utama Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, politikus Golkar tersebut diangkat sebagai anggota dewan komisaris PT Angkasa Pura 1. Pelantikan Ngabalin itu mengundang tanda tanya lantaran dia tidak memiliki latar belakang di bidang transportasi udara.

Pengangkatan itu juga menambah panjang daftar relawan dan orang-orang dari partai pendukung Jokowi yang menduduki posisi penting di perusahaan negara. Setidaknya 21 bekas relawan kini menjabat komisaris perusahaan pelat merah. Salah satunya adalah Diaz Hendropriyono, anak Jenderal (Purn.) A.M. Hendropriyono. Bekas Ketua Tim Sukses Kawan Jokowi-salah satu sayap relawan-itu menjabat komisaris PT Telkomsel.

Sebetulnya ini bukanlah hal baru. Bagi-bagi kursi komisaris juga terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Beberapa komisaris BUMN di era pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah bekas tim sukses pada masa pemilihan presiden, di antaranya Ketua Tim Sekoci Mayjen (Purn.) Soeprapto dan Sekretaris Jenderal Tim Kampanye Mayjen (Purn.) Samsoedin. Mereka dinilai berjasa dalam menjaring suara.

Memang, tak ada pelanggaran aturan atas penunjukan itu. Pemerintah adalah pemegang saham BUMN. Sebagai pemegang saham, pemerintah berhak memilih orang untuk ditempatkan di sana. Pengangkatan mereka ditengarai sebagai cara presiden membayar utang budi politik. Juga sebagai "kompensasi" atas jabatan lain dari orang yang ditunjuk. Kompensasi diberikan karena gaji dari jabatan lain itu dianggap kurang, sehingga perlu "suplemen" untuk menambah penghasilan. Tapi kebiasaan yang sudah menjadi tradisi itu tidak dapat dibenarkan.

Advertising
Advertising

Komisaris bukanlah jabatan politik. Posisi itu mesti diisi oleh orang dengan kompetensi yang memadai. Prinsip the right man on the right place haruslah menjadi acuan utama. Karena itu, pemilihan komisaris sebaiknya melewati proses seleksi yang ketat. Analisis atas rekam jejak serta kompetensi diperlukan demi terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik, terbuka, dan profesional.

Sebagai wakil pemerintah, komisaris bertugas mengawasi kinerja direksi, termasuk memberi masukan strategis bagi pengembangan perusahaan. Proses itu akan terganggu bila seseorang dari kalangan relawan atau partai politik memegang posisi kunci tanpa mengerti tugas yang diemban.

Penunjukan yang serampangan akan membuat fungsi pengawasan terabaikan, dan ujung-ujungnya merugikan perusahaan. Jokowi, yang pada saat kampanye pemilihan presiden berjanji akan mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bebas kolusi, seharusnya mempertimbangkan soal ini. Jangan sampai dalam menentukan komisaris perusahaan, pemerintah terjebak politik balas budi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

59 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya