Jangan Politisasi Kasus Rizieq

Penulis

Senin, 2 Juli 2018 07:24 WIB

21__CVR__RIZIQ

Penghentian penyidikan perkara pornografi pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sudah tepat walau telat. Sejak awal, polisi seharusnya tak perlu mengusutnya. Kasus ini merupakan ranah pribadi yang tak berpaut dengan urusan publik.

Hakikat aturan pornografi bertujuan melindungi privasi seseorang dari kejahatan penyebaran gambar atau foto pribadi yang bukan untuk konsumsi publik. Undang-Undang Pornografi juga melindungi anak-anak dan remaja dari penyebaran gambar-gambar tak senonoh. Dalam kasus Rizieq, polisi tak pernah menjelaskan asal-usul gambar porno itu.

Jika polisi ingin mengusut kasus pornografi yang melibatkan Rizieq, seharusnya si penyebar yang lebih dulu diperiksa. Penyebaran pornografi merupakan tindak kejahatan. Orang yang gambarnya disebarkan semestinya justru dianggap sebagai korban. Lain halnya jika pembuat gambar porno itu beriktikad buruk, sengaja memproduksi, lalu juga menyebarkannya demi kepentingan bisnis atau yang lain.

Langkah penegak hukum yang gegabah dalam menjerat Rizieq dengan delik pornografi hanya mengundang spekulasi miring. Jerat untuk Rizieq terkesan sebagai upaya "mengimbangi" pengusutan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan tuduhan penistaan agama.

Permainan politik di balik kasus Rizieq itu berlangsung sampai sekarang. Keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq pun berbau politik. Ada tanda-tanda Rizieq dan FPI mulai dirangkul pemerintah. Indikasi ini tampak dari ucapan terima kasih Rizieq yang disampaikan secara khusus kepada pemerintah dan kepolisian atas penerbitan SP3 itu.

Advertising
Advertising

Dalam pernyataan lewat video yang disiarkan Front TV, Rizieq juga menyerukan agar masyarakat dari berbagai golongan, suku, dan agama menjaga ketertiban pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini serta pemilihan anggota legislatif dan presiden pada 2019. Padahal, selama ini, Rizieq dikenal gencar "menyerang" keyakinan agama lain dan menyerukan perlawanan terhadap pemerintah.

Nuansa politis di balik penghentian kasus Rizieq ini telah mencederai hukum sebagai sarana untuk menegakkan keadilan. Hukum malah menjadi alat permainan politik. Penghentian kasus Rizieq diduga berkat campur tangan petinggi terhadap lembaga penegak hukum. Tujuannya boleh jadi demi meningkatkan popularitas Presiden Joko Widodo di mata sebagian umat Islam, terutama yang bersimpati kepada Rizieq.

Pemerintah seharusnya tetap bersikap tegas terhadap Rizieq dan FPI. Kasus pornografinya memang tak layak diusut. Tapi masih banyak perkara yang semestinya diproses. Misalnya dugaan tindakan main hakim sendiri kalangan FPI dengan merusak kafe-kafe yang mereka anggap sebagai sarang maksiat. Polisi perlu juga menelisik lebih jauh keterlibatan organisasi itu dalam penyerangan dan pembunuhan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada 2011. Rizieq harus bertanggung jawab bila FPI terbukti terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

Presiden Jokowi memang perlu mendorong banyak pihak untuk menciptakan suasana politik yang lebih nyaman. Atmosfer politik saat ini dipenuhi ujaran kebencian dan hasutan dengan mengeksploitasi sentimen agama. Tapi upaya Presiden menciptakan atmosfer politik yang lebih adem itu tak harus dengan menghalalkan segala cara. Mempermainkan hukum untuk merangkul pihak yang selama ini mempolitisasi agama jelas tindakan yang tidak bijak.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

35 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

47 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya