Gurauan Bom di Pesawat

Penulis

Rabu, 30 Mei 2018 07:00 WIB

Penumpang pesawat Lion Air berhamburan keluar pesawat akibat teriakan penumpang Lion Air yang mengaku membawa bom. Facebook.com

Gurauan Frantinus Nirigi di Bandara Supadio, Pontianak, amat disesalkan. Perbuatan konyol itu tak hanya mengacaukan jadwal penerbangan, tapi juga membahayakan keselamatan penumpang. Ia pantas diproses hukum agar kejadian serupa tak terulang.

Frantinus mengaku marah karena tasnya di kabin digeser oleh pramugari Lion Air. Ia kemudian mengatakan tas itu berisi bom-ucapan yang menyebabkan seluruh kru dan penumpang pesawat panik. Sebagian penumpang bahkan nekat membuka pintu darurat dan melompat dari sayap pesawat. Insiden ini mengakibatkan 10 orang terluka dan sebagian harus dibawa ke rumah sakit.

Langkah polisi menetapkan lelaki berusia 26 tahun itu sebagai tersangka tidaklah keliru. Perilaku Frantinus amat membahayakan penerbangan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pun mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang bercanda atau mengancam keselamatan penerbangan. Dalam Pasal 437 ayat 1 undang-undang ini disebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun.

Ancaman hukuman pengacau penerbangan akan semakin berat seiring dengan dampak perbuatannya. Jika mengakibatkan kecelakaan dan kerugian harta benda, ia terancam pidana 8 tahun penjara. Kalau menyebabkan korban meninggal, pelaku bisa dihukum hingga 15 tahun penjara.

Polisi sebaiknya memproses kasus Frantinus secara serius demi menimbulkan efek jera. Gurauan yang berbahaya di pesawat sudah sering terjadi, tapi jarang kasusnya dibawa ke meja hijau. Kementerian Perhubungan melansir data pada 2015, yang menyebutkan ada 15 informasi soal ancaman bom: 12 dari aviation security dan tiga dari pramugari. Jumlah yang hampir sama terjadi setahun kemudian. Tahun ini, pada Mei saja, sudah ada tujuh informasi palsu soal ancaman serupa.

Advertising
Advertising

Ulah konyol itu dilakukan oleh mahasiswa, pengusaha, anggota militer, sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dua anggota DPRD Banyuwangi yang hendak naik pesawat Garuda tujuan Jakarta pernah pula melontarkan gurauan ngawur. Ketika ditanya petugas bandara Banyuwangi, mereka menyatakan tas yang dibawanya berisi bahan peledak. Belakangan, setelah dipaksa turun dari pesawat, mereka berkilah bahwa korek api dan minyak wangi yang mereka bawa termasuk bahan peledak.

Tindakan bodoh penumpang bisa berakibat panjang, bahkan fatal. Jika masih dalam tahap pemeriksaan petugas bandara, pelaku bisa segera diperiksa. Tapi kalau guyonan itu dilontarkan ketika pesawat sedang terbang, pilot boleh jadi akan melakukan pendaratan darurat. Kepanikan di atas pesawat juga bisa menciptakan kekacauan yang luar biasa.

Kementerian Perhubungan perlu mewajibkan bandara dan maskapai penerbangan mensosialisasi soal larangan melontarkan gurauan yang berbahaya di bandara dan pesawat. Tanpa sosialisasi dan penegakan hukum, candaan konyol seperti yang dilakukan Frantinus akan terus terulang.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya