Mudarat Main Pilah Mubalig

Penulis

Selasa, 29 Mei 2018 07:00 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 1439 H/2018 dan membahas daftar 200 penceramah atau mubalig yang dikeluarkan oleh Kemenag. TEMPO/M Taufan Rengganis

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus segera mencabut daftar mubalig yang direkomendasi kementeriannya. Pendataan itu tak berfaedah dan hanya mengundang kontroversi. Langkah itu juga memperlihatkan campur tangan pemerintah yang berlebihan terhadap urusan agama.

Alasan Lukman bahwa daftar itu untuk mempermudah masyarakat mencari mubalig terkesan mengada-ada. Di era digital sekarang, orang tentu tak sulit mencari nama-nama mubalig, termasuk kiai yang berada di daerah terpencil sekalipun. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sesungguhnya juga gampang berhubungan dengan dai karena umat dan ulama selalu memiliki kedekatan.

Daftar mubalig yang dirilis Kementerian Agama tampak dibuat asal-asalan. Ada nama dai yang ternyata sudah meninggal tapi dicantumkan dalam daftar. Bekas terpidana korupsi, Said Agil Husin Al Munawar, juga dimasukkan ke daftar. Ia pernah divonis lima tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana haji saat menjadi Menteri Agama.

Masuknya nama Said Agil memperlihatkan bahwa Kementerian Agama tidak konsisten terhadap parameter yang dibuatnya sendiri. Ada tiga kriteria untuk memilih nama-nama mubalig itu, yakni kompetensi atas ilmu keagamaan, reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi. Sulit untuk mengatakan Said Agil memiliki reputasi yang baik karena dia jelas dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Rilis 200 nama mubalig itu justru membingungkan masyarakat. Muncul kesan seolah-olah hanya ada 200 ulama di Indonesia yang layak berceramah. Padahal, di luar nama-nama yang dipilih pemerintah, masih banyak ulama yang mumpuni dalam soal ilmu agama dan berintegritas.

Advertising
Advertising

Pemerintah seharusnya cukup menetapkan kriteria mubalig yang layak menyampaikan ceramah. Peran pemerintah hanya bisa mendorong organisasi keagamaan agar tidak memberikan ruang bagi mubalig yang menyebarkan paham radikal atau menimbulkan keresahan masyarakat. Negara tak seharusnya mengintervensi terlalu jauh kehidupan beragama.

Itu sebabnya, sikap Menteri Agama yang berkukuh tidak mau membatalkan rilis nama mubalig patut disesalkan. Walau kebijakannya dikecam, ia ngotot hanya akan merevisi atau menambahkan nama mubalig yang direkomendasi. Menteri Lukman seharusnya tak mengulang kesalahan yang pernah dibuat ayahnya, Saifuddin Zuhri. Ketika menjadi Menteri Agama di era Orde Lama, Saifuddin melarang 167 kitab masuk pondok pesantren.

Presiden Joko Widodo sebaiknya turun tangan untuk meluruskan kebijakan yang mudarat itu. Langkah Menteri Agama jelas bertentangan dengan kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin konstitusi. Jaminan atas kebebasan beragama ini juga diatur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi negara kita menguatkan hal yang sama. Kebebasan menjalankan kegiatan agama, termasuk pengajaran nilai agama, hanya bisa dibatasi oleh ketentuan hukum atau demi ketertiban negara. Negara cuma bisa campur tangan ketika suatu kegiatan atau ajaran agama sudah mengarah pada pelanggaran hukum ataupun mengganggu ketertiban atau hak orang lain.

Menteri Agama semestinya memahami prinsip universal itu. Pemerintah bisa mendorong penegak hukum bertindak terhadap mubalig yang menabrak tatanan hukum positif. Tapi Kementerian Agama tidak perlu repot memilah nama-nama mubalig, hal yang sepantasnya diurus kalangan ulama sendiri.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

59 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya