Imunisasi dan Hak Bersekolah

Penulis

Rabu, 23 Mei 2018 07:00 WIB

Suasana imunisasi penyakit difteri yang di lakukan oleh dinas kesehatan DKI Jakarta di SMAN 33, Cengkareng, Jakarta, 11 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

Pemerintah DKI Jakarta seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan yang membingungkan. Upaya menghapus syarat wajib imunisasi bagi calon siswa taman kanak-kanak dan sekolah dasar jelas kurang tepat. Akhirnya kebijakan itu diluruskan lagi setelah diprotes masyarakat.

Argumen di balik kebijakan yang dianulir itu adalah pemerintah DKI menginginkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Atas pertimbangan ini, Dinas Pendidikan DKI menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 yang mencabut syarat memiliki kartu identitas serta sertifikat imunisasi bagi calon siswa yang akan mendaftar ke TK dan SD.

Sebelumnya, pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, sertifikat imunisasi memang menjadi syarat wajib bagi calon siswa yang hendak mendaftar ke sekolah negeri. Dengan upaya penghapusan syarat ini, hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan bisa dipenuhi secara mudah tanpa dibatasi oleh syarat lain.

Hak mendapat pendidikan memang tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan kesehatan. Hanya, kebijakan itu menuai kontroversi karena pemerintah DKI terkesan mengabaikan upaya menjaga kesehatan masyarakat lewat imunisasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memerintahkan Dinas Pendidikan mencabut lagi penghapusan syarat imunisasi itu.

Kebijakan "jalan tengah" ditempuh lewat dua surat edaran baru yang masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Intinya, calon siswa yang ingin bersekolah di TK dan SD diwajibkan melampirkan sertifikat imunisasi. Adapun calon siswa yang belum memiliki sertifikat itu tetap bisa mendaftar. Nah, pemerintah DKI nantinya akan memberikan imunisasi bagi siswa yang belum mendapatkannya.

Advertising
Advertising

Langkah Gubernur Anies untuk segera mengakhiri pro-kontra itu patut dihargai. Bagaimanapun, tidaklah mudah menerapkan filosofi yang ideal dalam kebijakan praktis. Benar, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Mendapatkan layanan kesehatan pun merupakan hak, bukan kewajiban. Masalahnya, jika ada siswa yang tidak diimunisasi kemudian mengidap penyakit menular, ia bisa menyebabkan siswa lain tertular penyakit.

Itu sebabnya kebijakan pemerintah DKI sebelumnya, yang tegas mewajibkan calon siswa mendapatkan imunisasi, amat bisa dipahami. Kebijakan ini simpel dan mudah pula dilaksanakan kendati terkesan menghambat hak mendapatkan pendidikan. Sejauh ini tingkat imunisasi di Jakarta memang belum seratus persen. Jakarta bahkan masuk daftar 15 provinsi yang terkena wabah difteri pada Desember tahun lalu.

Pemerintah DKI tak perlu ragu mendorong, bahkan mewajibkan, anak-anak diimunisasi demi menjaga kesehatan masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan. Aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pun mewajibkan orang tua memberikan layanan kesehatan yang maksimal bagi anaknya.

Tak seharusnya persoalan imunisasi, yang amat penting bagi kesehatan, dipertentangkan dengan hak untuk mendapatkan pendidikan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

24 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

36 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

52 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya