Suami-Istri Tersangkut Korupsi

Penulis

Emerson Yuntho

Rabu, 23 Mei 2018 07:00 WIB

Istri Bupati Bengkulu Selatan, Heni Dirwan bersiap menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta yang diduga merupakan suap pemberian fee proyek di daerah Bengkulu. TEMPO/Imam Sukamto

Emerson Yuntho
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch

Dua hari menjelang Ramadan, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dalam sejumlah proyek di Bengkulu Selatan.

Penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan, tapi juga menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan pasangan suami-istri. Dalam catatan Indonesia Corruption Watch, sebelumnya sudah ada sembilan pasangan suami-istri yang telah ditangkap KPK. Pola korupsi yang umumnya dijalankan adalah melakukan atau menerima suap. Sebagian besar dari mereka telah dijebloskan ke penjara karena di pengadilan terbukti melakukan korupsi.

Pasangan suami-istri yang pernah tersangkut korupsi itu, misalkan, Wali Kota Palembang Romi Herton, yang bersama istrinya, Masyitoh, menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memenangkan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Palembang. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, dijebloskan ke penjara karena menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Terakhir, pada 2017, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, juga terjaring KPK karena menerima suap dari pengusaha untuk memuluskan proyek jalan di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Kisah suami-istri atau satu keluarga bekerja sama melakukan korupsi menjadi fenomena menarik dalam dekade terakhir. Meski korupsi bukan kejahatan tunggal, sebelumnya jarang ditemukan ada kolaborasi antara suami dan istri. Korupsi kini tidak lagi dominan dilakukan oleh lelaki atau yang berstatus sebagai suami, tapi juga oleh perempuan atau yang berstatus sebagai istri.

Advertising
Advertising

Selain untuk memperkaya diri sendiri atau memenuhi gaya hidup mewah, faktor lain pendorong suami atau istri melakukan korupsi adalah untuk kepentingan biaya politik atau melanggengkan kekuasaan, khususnya bagi pelaku yang berstatus kepala daerah atau akan maju menjadi kepala daerah. Kondisi ini juga tak bisa dilepaskan dari politik dinasti ataupun keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan keluarga-suami atau istri atau anak dari kepala daerah sebelumnya-untuk ikut serta dalam proses pemilihan kepala daerah.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa, untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, seorang kandidat membutuhkan biaya politik yang tidak sedikit dan bahkan hingga miliaran rupiah. Untuk menutup kebutuhan biaya politik itu, seorang kepala daerah sering kali nekat melakukan tindakan koruptif. Misalnya dengan meminta "fee" dari proyek yang didanai anggaran daerah ataupun menerima suap dalam penerbitan izin-izin yang menjadi kewenangannya sebagai kepala daerah.

Fenomena suami-istri melakukan korupsi juga menunjukkan bahwa integritas mulai dikesampingkan dalam membangun sebuah keluarga. Bila salah satu melakukan korupsi, pasangannya berusaha menutupi, membiarkan, dan bahkan turut membantunya. Ironisnya, salah satu pasangan kerap menyediakan diri menjadi tempat penampungan uang hasil korupsi atau melakukan praktik pencucian uang untuk menghindari proses hukum.

Penindakan terhadap sepuluh pasangan suami-istri yang tersangkut korupsi tersebut dapat menjadi peringatan bagi mereka yang berstatus sebagai suami atau istri untuk tidak melakukan tindakan serupa yang nantinya merugikan diri sendiri ataupun keluarga. Idealnya, suami dan istri harus saling mengingatkan untuk tidak tergoda melakukan korupsi. Mustahil jika salah satu pasangan melakukan korupsi tapi pasangannya tidak mengetahui.

Keluarga tetaplah menjadi garda terdepan untuk mencegah praktik korupsi. Hasil kajian KPK pada 2012 menekankan bahwa entitas masyarakat yang memiliki peran signifikan dalam membangun budaya antikorupsi adalah keluarga. Gerakan keluarga antikorupsi harus terus dikampanyekan agar tidak ada keluarga Indonesia yang tercoreng karena korupsi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya