Noor Huda Ismail
Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian
Kurang dari sepekan, Indonesia dilanda rentetan teror pola baru. Pertama, teror dilakukan dengan membantai secara sadis lima polisi di dalam Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian RI (Mako Brimob) di Depok yang disiarkan secara langsung melalui media sosial milik para pelaku pada 8 Mei 2018. Kedua, penusukan aparat kepolisian di depan Mako Brimob pada 9 Mei 2018 dan kemarin kita dikejutkan lagi dengan aksi teror di tempat ibadah umat Nasrani di Surabaya. Apakah ini aksi teror murni ataukah ada muatan sosial-politik lainnya? Mengapa kita sebagai bangsa seolah-olah tidak belajar dari peristiwa-peristiwa teror sebelumnya, sejak bom Bali pertama pada 2002?
Tanpa bermaksud mendahului hasil investigasi dari aparat kepolisian, saya untuk sementara mengambil beberapa kesimpulan. Pertama, sulit rasanya untuk tidak melihat rentetan aksi teror ini berdiri sendiri. Serangan di Rutan Mako Brimob itu menjadi sebuah pemantik dari sebuah rencana teror yang telah dipersiapkan secara matang oleh para pelaku. Lalu, apakah serangan ini digerakkan oleh satu tokoh sentral seperti Aman Abdurrahman? Bukankah ia di dalam penjara dan sekarang sedang menjalani persidangan kasus teror di Starbucks Thamrin pada 2016?
Aspek baru dari terorisme sekarang adalah munculnya beragam platform media sosial, seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp, yang berperan dalam menyebarluaskan dan menyemangati antar-anggota jaringan serta berkoordinasi akan serangan lanjutan.
Menurut hemat saya, sosok seperti Aman itu hanyalah penjual "pisau tajam" yang laku keras karena disebarluaskan penjualannya melalui media sosial. Para "pembeli" boleh jadi belum pernah bertemu sama sekali dengan pembuat pisau. Namun mereka dengan sukacita memberikan "tinjauan" tentang keampuhan pisau ini kepada calon pembeli lainnya. "Pisau tajam" ini adalah ideologi takfiri, ideologi yang mengkafirkan kelompok di luar mereka, terutama ideologi Pancasila yang dianggap sekuler. Ironisnya, ideologi ini kemudian dibalut dalam bahasa agama. Di tengah sentimen keberagamaan masyarakat yang meninggi seperti sekarang ini, maka ideologi takfiri mendapat pasarnya.
Kedua, munculnya seorang ibu yang membawa anak sebagai pelaku teror haruslah ditanggapi dengan serius. Pola baru ini akan memprovokasi kaum lelaki dari jaringan tersebut bergerak lebih menggila. Serangan ini seolah-olah memberikan pesan: "Di mana kalian wahai para lelaki tentara daulah (sebutan bagi pendukung ISIS)? Haruskah kami para perempuan dan anak-anak yang melakukan amanat jihad ini? Mengapa kalian masih berdiam diri?" Pesan ini bukan rekaan saya, tapi sudah bermunculan di berbagai media sosial para pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
Berdasarkan wawancara dengan beberapa perempuan pendukung ISIS untuk pembuatan film dokumenter Pengantin, saya menemukan justru para perempuan lebih radikal dan setia dalam mendukung ISIS. Di media sosial, mereka menemukan ruang untuk bisa berperan langsung dalam aksi jihad. Mereka tidak senang melihat suami mereka melunak.
Tapi saya perlu menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan berburuk sangka kepada para perempuan bercadar hitam. Mereka memang mempunyai cara pandang dan selera berpakaian tidak seperti masyarakat umum, tapi bukan berarti mereka semua berpikiran seperti ISIS, apalagi berniat menjadi teroris.
Ketiga, hampir semua aksi terorisme di dunia punya dimensi politik. Ketika terjadi serangan 11 September di New York, Amerika Serikat, Presiden George W. Bush mendapat dukungan politik yang tinggi. Bahkan jumlah warga Amerika yang kemudian mendaftar ke militer sebagai bentuk ekspresi patriotisme meroket.
Ironisnya, setiap teror muncul di sini, justru masyarakat seolah-olah terbelah dua. Kelompok pertama jelas mengecamnya. Sedangkan kelompok kedua, terutama yang anti-rezim penguasa, cenderung menuding bahwa teror ini adalah rekayasa atau pengalihan isu atas kondisi sosial-politik atau ekonomi. Bahkan ada yang terang-terangan menyebut teror ini hanya upaya memojokkan Islam. Hal ini mengaburkan masalah bahwa ancaman terorisme itu nyata dan semakin tersebar.
Serangan bom di Surabaya bukanlah yang terakhir. Pisau takfiri itu sudah telanjur laku keras. Negara harus bergandengan tangan dengan masyarakat untuk melawan terorisme ini bersama-sama.