Menguapnya Kisah Sumadi Seng

Penulis

Jumat, 11 Mei 2018 07:25 WIB

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri

MANDEKNYA pengusutan aliran dana mencurigakan dari pengusaha Sumadi Seng ke penegak hukum dan pegawai Bea dan Cukai amat disesalkan. Kepolisian seharusnya mengungkap lalu lintas dana triliunan rupiah yang berpusar pada pengusaha ekspor-impor itu sejak beberapa tahun lalu. Terbengkalainya kasus ini menyebabkan upaya membersihkan Bea dan Cukai dari pegawai yang nakal pun terhambat.

Jejak keterlibatan Sumadi sebetulnya sudah tercium saat mencuat kasus suap dan pencucian uang bekas Kepala Subdirektorat Ekspor Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, pada 2013. Kartu anjungan tunai mandiri (ATM) atas nama anak buah Sumadi pun disebut-sebut kerap dipakai oleh Heru. Tapi, hingga Heru diadili dan divonis enam setengah tahun penjara, peran pengusaha itu menguap begitu saja. Hanya aliran duit dari importir Yusran Arief senilai Rp 11,4 miliar yang dijadikan bukti untuk menjebloskan Heru ke penjara.

Belakangan, makin terkuak peran Sumadi Seng yang diduga amat besar dalam permainan tak sedap di pelabuhan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aliran dana mencapai Rp 1,5 triliun di salah satu akun bank Sumadi sepanjang 2003-2014. Sebagian dana bermuara ke banyak rekening pegawai kepabeanan hingga penyidik Kepolisian RI.

Kalaupun tak sempat menggunakan jejak aliran dana Sumadi untuk memperkuat bukti kasus Heru, polisi semestinya tetap melanjutkan pengusutan. Aliran dana jumbo yang mencurigakan itu justru merupakan modal untuk membongkar tuntas jaringan eksportir dan importir penyuap pegawai Bea-Cukai. Yusran terang-benderang bukan satu-satunya penyetor fulus. Heru pun tak sendirian menikmati suap.

Para penyidik Polri seharusnya bersikap profesional. Mereka semestinya menelusuri secara serius sekalipun aliran duit itu sebagian bermuara ke koleganya. Sikap penyidik ini membuat borok di kepolisian tak terkuak. Yang terjadi justru sebaliknya. Sejumlah perwira menengah kepolisian mendapat promosi kendati nama mereka tercetak tebal sebagai penerima dana dari Sumadi Seng. Di antara mereka kini ada yang menjabat kepala kepolisian resor di salah satu kabupaten di Jawa Barat. Ada juga yang menduduki posisi penting di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Advertising
Advertising

Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya turun tangan untuk mengambil alih kasus Sumadi Seng yang telah lama mangkrak. KPK memiliki wewenang penuh mengusut korupsi yang melibatkan penegak hukum dan penyelenggara negara. Apalagi fenomena di kepolisian juga terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Belasan kolega Heru Sulastyono yang kecipratan aliran dana itu kini mengisi sejumlah pos strategis di kantor pusat dan daerah. Sembilan nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terendus menerima duit dari orang dekat Sumadi pun masih memiliki karier yang nyaman.

Kasus aliran dana Sumadi dan sejumlah perkara lain di Bea dan Cukai yang mandek menyebabkan reformasi instansi ini seakan-akan berjalan di tempat. Menteri Keuangan Sri Mulyani seharusnya menyadari bahwa upaya membenahi instansi Bea dan Cukai serta pajak belum menyentuh akar persoalan. Masih banyak pegawai dan pejabat nakal yang menduduki posisi penting di birokrasi. Sri Mulyani harus mendesak penegak hukum serius mengusut suap ini, selain mengevaluasi lagi pengawasan internal birokrasi.

Jika semua upaya itu tetap gagal, jangan-jangan cara Presiden Soeharto pada 1985 perlu ditiru: mencabut fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan merumahkan semua pegawainya, lalu mengalihkan pengelolaan kepabeanan ke swasta.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya