Jangan Lembek terhadap Facebook

Penulis

Senin, 23 April 2018 07:00 WIB

Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Milner memasuki ruangan saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 17 April 2018. Sebanyak 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia diketahui terdampak sebagai teman (748) pengguna aplikasi. TEMPO/Muhammad Hidayat

PEMERINTAH perlu mengambil langkah tegas setelah bocornya data pribadi satu juta lebih pengguna Facebook di Indonesia. Pemberian sanksi keras berupa penutupan sementara, misalnya, mungkin bisa dipertimbangkan. Perusahaan jejaring sosial asal Amerika Serikat itu gagal melindungi data pribadi penggunanya. Bahkan Facebook tidak bergegas membuka audit kebocoran itu walau pemerintah sudah memintanya pada 5 April lalu.

Itu berarti di Indonesia belum ada satu pun pengguna Facebook yang tahu datanya bocor atau tetap aman. Meski kebocoran data pribadi 1,1 juta orang Indonesia itu merupakan bagian skandal Cambridge Analytica, sampai kini memang belum diketahui kaitan langsung data warga Indonesia dengan kerja curang perusahaan konsultan politik asal Inggris itu.

Warga Indonesia barangkali tidak bersinggungan dengan kepentingan politik (atau bisnis) peneliti Cambridge Analytica, Aleksandr Kogan, ketika ia membuat aplikasi kuis kepribadian menggunakan platform Facebook. Berkedok riset akademis, aplikasi itu merekam data pribadi puluhan juta pengguna jejaring sosial ini. Belakangan terungkap, dengan data itu, Cambridge Analytica berhasil mempengaruhi hasil referendum Inggris dan pemilihan Presiden Amerika Serikat.

Merekam data pribadi bukan perkara sulit bagi perusahaan jejaring sosial sekelas Facebook. Perusahaan itu mengembangkan algoritma-program komputer yang mampu membaca perilaku orang dalam menggunakan media sosial. Algoritma akan memunculkan pengguna media sosial yang memiliki minat dan bidang perhatian yang sama, bahkan kecenderungan dan afiliasi politiknya. Kemampuan ini bisa diolah dan dimanfaatkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pengguna media sosial.

Di Indonesia, Facebook memanfaatkan algoritma untuk menayangkan iklan produk yang spesifik sesuai dengan minat pengguna jejaring sosial itu. Sejauh ini, cara beriklan model begini tidak menyulut keberatan luas. Tapi lain soalnya ketika menyangkut politik, terutama menyangkut hak memilih-salah satu hak asasi warga negara. Saat algoritma membaca pilihan politik seseorang, kemudian membanjirinya dengan iklan politik atau materi yang berseberangan dengan pilihan pribadi pengguna media sosial, ini jelas merupakan pelanggaran privasi dan hak asasi. Apalagi kalau informasi yang dikirimkan berupa hoaks atau fake news.

Advertising
Advertising

Pemerintah perlu turun tangan mencegah kemungkinan buruk itu. Teguran lisan dan dua peringatan tertulis kepada Facebook belum cukup. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pemerintah bisa memberikan sanksi penghentian sementara. Sanksi ini mungkin bisa memaksa Facebook-yang punya 130 juta akun di sini, nomor empat di dunia-menyerahkan laporan auditnya.

Pemerintah pernah sukses "menertibkan" Telegram dengan penghentian sementara ini. Aplikasi percakapan itu dinilai menjadi sumber penyebaran paham radikal dan terorisme. Sesudah Telegram memperbaiki kontennya, pemerintah membuka blokir itu.

Melihat peningkatan luar biasa jumlah pengguna media sosial di sini, sudah waktunya Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang cakupannya lebih luas dan tidak hanya mengatur sanksi administratif. Sembari menunggu undang-undang itu, sebaiknya kita lebih rasional dan tidak mengumbar semua aspek kehidupan pribadi di media sosial.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

13 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya