Salah Kaprah Mengelola Beras

Penulis

Rabu, 18 April 2018 07:00 WIB

Stok beras di gudang Bulog Jakarta.(dok.Kementan)

Kementerian Perdagangan semestinya menghentikan penetapan harga eceran tertinggi pada komoditas beras. Sejak diberlakukan tujuh bulan lalu, kebijakan ini terbukti gagal meredam kenaikan harga beras di pasar.

Gesekan terjadi setelah pemerintah mewajibkan pedagang menjual beras sesuai dengan harga patokan. Kementerian Perdagangan kini mengancam akan mencabut izin usaha pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi. Ancaman seperti ini akan sia-sia dan tak bakal membuat harga beras stabil.

Pemerintah pun selama ini kewalahan mengawasi distribusi beras. Panjangnya rantai pasok komoditas beras dan luas wilayah yang mesti diawasi juga menjadi kendala di lapangan. Sejumlah daerah jelas mengaku kesulitan memantau pedagang di pasar tradisional dan retail modern.

Tujuan di balik penetapan harga beras itu sebetulnya bagus. Pemerintah berusaha menjaga harga beras agar tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Kenaikan harga beras tidak hanya akan mengerek inflasi, tapi juga menciptakan kemiskinan. Studi yang dilakukan Arief Ansyori Yusuf (2018) bahkan menunjukkan bahwa setiap 1 persen kenaikan harga beras berpotensi menaikkan jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 300 ribu orang.

Hanya, tujuan yang mulia itu sulit dicapai dengan cara mematok harga beras. Sejumlah studi empiris menunjukkan bahwa penerapan harga eceran tertinggi hanya memiliki efek jangka pendek. Penetapan harga beras akan menekan harga jual di tingkat petani. Akibatnya, harga jual bisa jatuh dan produksi menyusut, sementara angka permintaan merangkak naik. Inilah yang menyebabkan beras menjadi langka. Keadaan ini bisa memicu munculnya "pasar gelap". Di situ, para pedagang menjual beras dengan harga lebih mahal, jauh melebihi harga patokan pemerintah.

Advertising
Advertising

Kenaikan harga beras yang melebihi patokan itu terjadi di beberapa kota. Di Bandung, harga beras medium IR-64 dibanderol hingga Rp 12 ribu per kilogram. Harga ini jauh di atas harga eceran tertinggi beras medium yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.450. Harga beras medium di Pasar Induk Beras Cipinang, yang kerap menjadi acuan para pedagang, sempat melejit di atas Rp 11 ribu per kilogram.

Harga beras bergerak liar karena klaim pemerintah bahwa negara kita telah surplus beras sulit dibuktikan. Pemerintah semestinya melepas harga beras sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi. Untuk menjaga agar harga beras tidak melambung, tentu saja dengan memastikan stok beras melimpah. Jika perlu, pemerintah membuka lebar-lebar keran impor beras asalkan proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan fair.

Di sejumlah negara, kebijakan pengaturan harga selalu gagal memenuhi ekspektasi. Tak aneh bila mereka kemudian meninggalkan penerapan kebijakan harga eceran tertinggi. Pemerintah kita pun seharusnya tak perlu ngotot meneruskan kebijakan yang terbukti kurang efektif.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya