Stop Subsidi Gelap Premium

Penulis

Minggu, 15 April 2018 04:22 WIB

Petugas bersiap melayani warga pada peresmian SPBU Modular di Kecamatan Paloh, Sambas, Kalimantan Barat, 15 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

PEMERINTAH semestinya berhenti sembunyi-sembunyi soal subsidi Premium. Kalau pemerintah memang belum rela melepas harga bahan bakar minyak pada mekanisme pasar, beban subsidi seharusnya dimasukkan resmi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebaliknya, jika berniat benar-benar menghapus subsidi, jangan lagi membebani Pertamina dengan kewajiban menyediakan Premium dengan harga murah.

Ambiguitas pemerintah ini jadi sorotan karena, pekan lalu, Presiden Joko Widodo meminta Pertamina kembali menjual Premium di Jawa, Madura, dan Bali. Kelangkaan Premium disebut-sebut jadi alasannya. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar segera mengiyakan instruksi Presiden dan memastikan Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM akan diubah. Ini jelas kabar buruk buat Pertamina.

Dengan menjual Premium di luar Jawa, Madura, dan Bali seharga Rp 6.550 per liter saja Pertamina sebenarnya sudah rugi. Pasalnya, harga pokok per liter Premium sudah Rp 2.000 lebih mahal dari itu. Bisa dipastikan kerugian Pertamina bakal berlipat jika mereka wajib menjual Premium di seluruh Indonesia.

Kisruh ini bermula dari kebijakan Presiden Joko Widodo menghentikan subsidi Premium pada awal 2015. Sejak itu, beban subsidi bahan bakar minyak dalam APBN memang terus berkurang: dari Rp 46,7 triliun pada 2014 menjadi hanya Rp 7,1 triliun tahun lalu. Jokowi pun bergelimang pujian.

Belakangan, kita tahu, pencabutan subsidi tak sepenuh hati. Pemerintah ternyata masih mengatur Premium sebagai BBM khusus yang harganya ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Harga itu ditinjau ulang setiap tiga bulan. Yang bikin runyam, harga pemerintah hampir selalu lebih rendah daripada harga pasar. Walhasil, Pertamina sebagai satu-satunya penjual Premium dipaksa menanggung selisih harga sampai triliunan rupiah setiap tahun.

Advertising
Advertising

Praktik subsidi terselubung ini membuat pendapatan Pertamina tergerus sekitar Rp 19 triliun pada 2017. Untung saja kerugian Pertamina bisa ditekan karena perusahaan itu hanya diwajibkan menjual Premium dengan harga yang ditetapkan pemerintah di luar Jawa, Madura, dan Bali. Di luar itu, Pertamina bermanuver dengan menjual Pertalite.

Bisa dibayangkan: permintaan Presiden agar Pertamina kembali berjualan Premium di Jawa, Madura, dan Bali pasti bakal membuat kerugian badan usaha milik negara itu berlipat-lipat. Sulit membayangkan Pertamina dapat berkembang dengan menanggung kerugian besar setiap tahun. Di sisi lain, mengembalikan subsidi Premium ke APBN jelas bukan opsi yang masuk akal. Ruang fiskal di APBN kita tak cukup longgar untuk menyokong kebijakan itu tanpa membahayakan kondisi perekonomian secara umum.

Pilihan pemerintah memang tak banyak. Koreksi atas Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 dibutuhkan, tapi bukan untuk memaksa Pertamina menjual Premium di Jawa, Madura, dan Bali. Pemerintah justru harus memasukkan Premium ke kelompok BBM umum, seperti Pertamax, agar harganya boleh ditentukan sendiri oleh perusahaan penyalur. Apalagi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebenarnya telah menyerahkan harga BBM dan gas bumi kepada mekanisme persaingan usaha, asalkan yang sehat dan wajar.

Harus diakui, dengan kebijakan ini, popularitas Presiden Jokowi di masyarakat kelas menengah ke bawah terancam turun. Tapi dia akan mendapat banyak pendukung baru karena tak lagi mengelabui publik soal subsidi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya