Suap Berulang di Bea-Cukai

Penulis

Rabu, 4 April 2018 07:30 WIB

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri

KEMENTERIAN Keuangan perlu memikirkan strategi pencegahan korupsi yang lebih mumpuni di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tak kunjung surutnya kasus suap yang melibatkan pejabat di sana mengindikasikan kelemahan manajemen pengawasan dan tak optimalnya program reformasi birokrasi selama ini.

Temuan transaksi tak wajar di rekening bank milik pejabat Bea-Cukai, Agus Djoko Prasetyo, yang terungkap pekan lalu, seharusnya cukup untuk memicu tindakan drastis Menteri Keuangan Sri Mulyani. Agus, yang saat ini menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau, diduga menerima aliran duit Rp 2,7 miliar dari pihak swasta dalam urusan impor. Dia juga diduga menerima dana gratifikasi sampai Rp 40 miliar.

Tindakan tegas Sri Mulyani bisa berbentuk audit menyeluruh atas personalia di Direktorat Jenderal Bea-Cukai, sekaligus peninjauan ulang proses kerja yang berpotensi memancing sogokan dari eksportir dan importir. Gebrakan semacam itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea-Cukai.

Kasus suap yang berulang ini juga menandakan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi di Bea-Cukai, yang dimulai dua tahun lalu, belum efektif. Sejumlah rekomendasi KPK untuk mendeteksi importir berisiko tinggi serta memperbaiki sistem perizinan, kuota, dan administrasi lain belum dijalankan sepenuhnya.

Selain itu, harus diakui pemberantasan suap di Bea-Cukai dipersulit oleh kebijakan pemerintah sendiri. Kebijakan pembatasan impor yang diberlakukan Kementerian Perdagangan, misalnya, tak bisa dimungkiri, membuka celah kongkalikong antara importir nakal dan aparat Bea-Cukai. Upaya intervensi pasar semacam itu menjadi blunder ketika penegakan hukum tidak berjalan.

Advertising
Advertising

Penting dicatat, terungkapnya kasus itu tak lepas dari kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun laporan transaksi keuangan yang mencurigakan saja tak cukup untuk membongkar skandal korupsi. Penyidik KPK harus bisa menindaklanjuti temuan PPATK sampai semua petinggi Bea-Cukai yang terlibat, juga perusahaan penyogoknya, dibawa ke meja hijau.

Sayangnya, rekam jejak KPK dalam menelusuri laporan PPATK yang melibatkan petinggi Bea-Cukai tak terlampau moncer. Kasus yang melibatkan orang pabean lain, Aris Murdiyanto, sejak 2015 sampai kini masih terkatung-katung. Kepala Seksi Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok ini dituduh sengaja melepas tujuh kontainer daging sapi milik CV Krsna Jaya milik pengusaha Basuki Hariman, yang sebelumnya disita anak buahnya.

Kasus orang Bea-Cukai yang lain, Ahmad Dedi, juga tidak jelas penyelesaiannya sampai sekarang. Ketika menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara, ia dilaporkan ke KPK karena ada transaksi tak wajar di rekening banknya. Dedi diduga menerima aliran dana seorang perantara yang sebenarnya menyalurkan suap dari importir-importir nakal. Kuat dugaan, kasus Agus Djoko Prasetyo, Aris Murdiyanto, dan Ahmad Dedi ini hanya puncak gunung es.

Pendeknya, Bea-Cukai harus mulai serius berbenah diri. Jika berjiwa besar, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi bisa mengawali upaya perbaikan dengan mengembalikan Bung Hatta Anti-Corruption Award yang diterimanya tahun lalu. Soalnya, kini terbukti Direktorat Jenderal Bea-Cukai ternyata tak bebas dari korupsi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

16 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

25 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

46 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

54 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

58 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya