Pengusutan Kasus Kabar Kibul

Penulis

Senin, 12 Maret 2018 07:22 WIB

Kartu pengenal milik tersangka berisial KB saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 8 Maret 2018. Ia tidak terhubung dengan kelompok penyebar hoax, seperti Saracen atau Muslim Cyber Army. TEMPO/Amston Probel

PERMINTAAN Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin agar media massa tak lagi menyebut Muslim Cyber Army sebagai penyebar kabar bohong tidaklah berdasar. Kepolisian semestinya lebih berfokus pada usaha pembuktian tuduhan bahwa kelompok itu melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.

Kenyataannya, polisi sejak awal menyatakan anggota grup percakapan virtual WhatsApp yang dituduh membuat dan menyebarkan informasi palsu itu adalah Muslim Cyber Army. Pengumuman polisi itu disambut gegap gempita oleh banyak kalangan sebagai fakta tak terbantahkan. Aneh jika kini polisi juga yang berusaha meredamnya.

Syafruddin menggunakan alasan subyektif dan normatif. Kata dia, jika benar muslim, anggota kelompok MCA tak akan menyebarkan kabar bohong. Sebagai muslim, ia menyatakan tersinggung jika media massa menyebut Islam terlibat penyebaran kabar kibul. Alasan itu aneh karena, apa pun agamanya, manusia yang bertanggung jawab tak akan menyebarkan berita bohong untuk tujuan apa pun.

Seorang Wakil Kepala Polri tak patut melibatkan identitas agamanya pada saat memberikan pernyataan publik dalam urusan penegakan hukum. Ia bisa saja dinilai bias bahwa dirinya mungkin tak merasa tersinggung jika tersangka penyebaran berita palsu itu menggunakan identitas nonmuslim.

Syafruddin semestinya lebih khawatir akan dampak "auta"-bahasa Melayu untuk menyebut hoax-yang sangat membahayakan nilai-nilai di masyarakat. Berita palsu di dunia maya ini bisa sangat berbahaya di dunia nyata.

Advertising
Advertising

Karena itu, kepolisian perlu bekerja keras untuk menemukan keterkaitan anggota grup The Family of MCA dengan pelanggaran pidana. Penyelidik juga mesti mencari tahu informasi rinci tentang bagaimana kelompok itu bekerja, siapa otaknya, dan apa motifnya. Tanpa bukti kuat, kasus ini akan mentah seperti ketika polisi mengklaim telah membongkar jaringan Saracen.

Dalam kasus Saracen, polisi mengumumkan seakan-akan telah menemukan bukti bahwa kelompok ini punya motif politik untuk menggulingkan pemerintah Joko Widodo. Katanya, Saracen menyebarkan kabar bohong dan menghasut menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan di media sosial. Saracen disebutkan memiliki situs Internet yang membabarkan struktur pengurus, antara lain berisi pengacara Eggi Sudjana dan pensiunan tentara, Ampi Tanudjiwa. Nyatanya, nama mereka hanya dicatut Jasriadi, pengusaha rental mobil yang disebut-sebut sebagai Ketua Saracen.

Dalam persidangan kasus Jasriadi ataupun Sri Rahayu Ningsih, ibu rumah tangga anggota Saracen, tak terungkap bukti yang menunjukkan Saracen sebagai organisasi terstruktur dan memiliki motif politik. Pengadilan hanya bisa membuktikan kelompok ini menyebarkan ujaran kebencian melalui berita bohong di media sosial dan dinyatakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alih-alih mempersoalkan penyebutan identitas tersangka, Wakil Kepala Polri semestinya memastikan tindakan anak buahnya dilakukan dengan layak dan patut. Jika tidak, justru polisilah yang kelak bisa disebut menebar hoax-atau, lebih gawat lagi, memberangus kebebasan masyarakat dalam berpendapat.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya