Problem Registrasi Nomor Telepon

Penulis

Rabu, 28 Februari 2018 07:41 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.

WAKTU yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor telepon seluler yang dimiliki berakhir pada hari ini. Mulai besok, pemerintah secara bertahap akan memblokir nomor telepon aktif yang belum terdaftar. Kita berharap pemerintah berhati-hati dalam melakukan pemblokiran agar tidak menyusahkan rakyat.

Program registrasi nomor telepon seluler merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang kemudian diubah dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017. Maksudnya baik, yakni mencegah penggunaan jaringan seluler untuk tujuan-tujuan yang bertentangan dengan hukum. Dengan demikian, tidak mudah bagi seseorang melakukan kejahatan cyber menggunakan nomor telepon secara anonim dan lolos dari tuntutan.

Yang jadi masalah, hingga kemarin, masih ada sekitar 14 juta nomor yang belum diregistrasi dan tersebar di seluruh wilayah, termasuk Jakarta. Mengingat telepon seluler merupakan perangkat komunikasi vital yang membantu masyarakat dalam berbagai aktivitas, pemerintah perlu mencari cara terbaik agar tidak serta-merta memblokir nomor telepon warga yang sebetulnya hendak mendaftar, tapi belum berhasil.

Dari berbagai data yang ada, kebanyakan percobaan registrasi gagal lantaran nomor induk penduduk dan nomor kartu keluarga pendaftar tidak tercatat di database Kementerian Dalam Negeri. Umumnya hal itu terjadi karena data pemilik nomor belum masuk basis data kependudukan elektronik. Ada pula yang sudah terdata, tapi terdapat ketidaksesuaian sehingga validasi gagal.

Sebaiknya, dalam masa tenggang sebelum nomor akhirnya diblokir total, pemerintah melalui operator melakukan pendekatan khusus kepada pelanggan yang mengalami kesulitan registrasi. Ada aturan bahwa mereka yang tidak berhasil melakukan registrasi bisa melanjutkan pendaftaran asalkan membuat pernyataan di kantor operator atau secara online.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri harus segera menyelesaikan pencatatan kartu tanda penduduk elektronik. Sistem validasi online data kependudukan juga perlu dibenahi agar dapat lebih cepat dan akurat.

Database dan sistem validasi online data kependudukan ini penting bagi proses registrasi nomor telepon dan urusan administrasi kewarganegaraan yang lain. Pembuatan paspor yang beberapa waktu lalu sempat bermasalah juga membutuhkan sistem validasi yang baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari ketidakbecusan pemerintah mengurus data elektronik kependudukan.

Di luar itu, keamanan data warga yang melakukan registrasi mesti dijaga. Dalam era big data ini, informasi basis yang mengaitkan keterangan kependudukan dan nomor telepon bisa digunakan pihak lain untuk banyak tujuan yang merugikan pemilik data. Pemerintah mesti menjamin data pelanggan telepon seluler tak sampai jatuh ke pihak ketiga.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya